Fokus, Jakarta - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir, kembali menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Baasyir mengalami kelainan pembuluh darah vena, sehingga menyebabkan kakinya membengkak dan tak bisa berjalan.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama lebih dari lima jam, Ba’asyir keluar dari ruang perawatan.
Advertisement
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Selasa (17/4/2018), oleh petugas, Baasyir kembali dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Namun, menyusul penyakit yang dideritanya, pihak keluarga berharap agar pihak lapas memperhatikan kondisi kesehatan Baasyir.
Mereka juga minta supaya Abu Bakar Baasyir tidak ditempatkan di ruang isolasi.
Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2011 lalu atas kasus terorisme.