5 Saksi Bom Gereja Oikumene Dihadirkan di Sidang Aman Abdurrahman

Teror bom di Gereja Oikumene terjadi pada November 2016, yang diduga digerakkan Aman Abdurrahman.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Apr 2018, 13:35 WIB
Jaksa menghadirkan 5 saksi dari jemaah Gereja Oikumene dalam sidang bom Thamrin (Liputan6.com/ Muhammad Radityo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus ledakan Bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman dilanjutkan dengan agenda menghadirkan lima saksi dari jemaat Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur.

Mereka dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan keterangan mengenai kasus teror bom di gereja tersebut pada November 2016, yang diduga digerakkan Aman Abdurrahman.

Saksi pertama, Anggiat Manumpak Banjarnahor, menceritakan ada tiga ledakan terdengar. Hal pertama yang dilakukannya saat itu adalah langsung mencari anaknya yang diketahui sedang berada di teras gereja.

"Kami habis ibadah dan saat salam-salam mau bubar ada suara ledakan, orang berhamburan saya cari anak saya, pas ketemu, anak saya sudah bersujud depan teras gereja sudah dalam posisi terbakar lalu dibawa ke rumah sakit, tapi dalam perawatan 17 jam sudah tak tertolong luka bakar 80 persen," tutur Anggiat dalam kesaksiannya di hadapan Hakim Majelis, Selasa (17/4/2018).

Selain Anggiat, saksi lainnya, yakni Jekson Sihotang, Marsyana Tiur, Dorta Marnaek, dan Pendeta Tomigulum, juga mengungkap hal serupa. Mereka mengaku mendengar adanya ledakan dari teras gereja.

"Api sudah berkobar dengan kepulan asap hitam," kata Saksi Dorta.

Dari lima saksi yang dihadirkan, satu per satu anak-anak mereka menjadi korban teror bom tersebut. Mulai dari korban luka, hingga ada yang masih dalam kondisi kritis dan dirawat di Malaysia.

"Anak saya dioperasi berkali-kali, dibawa ke Kuala Lumpur untuk operasi lanjutan," kata saksi Marsyana Tiur sambil tersedu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Aman Pimpinan ISIS Indonesia?

Mantan teroris kelompok Cibiru, Kurnia Widodo, menjadi saksi sidang terdakwa kasus bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kurnia Widodo merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung yang ditangkap karena membuat bom cair.

Pada kesaksiannya, Kurnia menyatakan, Aman didapuk sebagai pemimpin organisasi Islamis State of Iraq and Sham (ISIS) di Indonesia. Informasi itu diperolehnya dari pengikut Aman Abdurrahman.

"Ikhwan yang aktif di media sosial seperti grup WhatsApp memberitahukan terdakwa pemimpin ISIS," ujar Kurnia, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Hakim Ketua, Akhmad Jaini, pun bertanya alasan terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman bisa disebut sebagai petinggi ISIS di Indonesia. "Maksudnya tadi petinggi ISIS di Indonesia?" tanya Akmad.

"Apa yang dikatakan beliau, jadi rujukan," jawab Kurnia di sidang bom Thamrin.

Sementara itu, Aman Abdurrahman menolak disebut sebagai bagian dari pimpinan ISIS.

"Dari mana gitu kan? Saya bukan Ketua ISIS, bukan pimpinan ISIS. Tapi kalau orang merujuk sebagian ilmu dari saya, iya. Saya katakan iya," bantah Aman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya