KPAI Terima Puluhan Pengaduan Terkait Sulitnya Soal Matematika UNBK

KPAI apresiasi siswa SMA yang berani bersuara terkait sulitnya soal matematika di UNBK 2018 kemarin.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 17 Apr 2018, 17:00 WIB
Ilustrasi UNBK 2018 pelajaran Matematika (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi siswa sekolah menengah atas (SMA) yang berani bersuara terkait soal matematika di Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 lalu. 

Sekalipun tidak membuka posko pengaduan, KPAI menerima banyak protes terkait kesulitan peserta UNBK 2018 mengerjakan soal matematika. Sebagian pengaduan datang dari siswa negeri dan swasta di kota-kota besar.

"Pengaduan berasal dari Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Cikarang, Bekasi, Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Paling tidak, ada sekitar 27 pengaduan yang diterima KPAI lewat WhatsApp, Line, Twitter, Facebook, dan telepon secara langsung.

"Hal-hal yang dikeluhkan di antaranya adalah soal UNBK matematika yang sangat sulit, tidak cukup waktu mengerjakannya karena langkah yang banyak dan rumit, soal tidak sesuai kisi-kisi, dan siswa menyatakan hanya meyakini jawaban benar sekitar lima sampai dengan 10 dari 40 soal yang diuji," ungkap Retno.

Retno menambahkan, banyak siswa yang tidak pernah membayangkan soal UNBK matematika akan sesulit itu.

 

 Saksikan juga video menarik berikut:


Dugaan Malapraktik Pendidikan

Siswa di Purbalingga menjalani UNBK hingga malam hari. (Liputan6.com/Galoeh Widura)

Dari laporan yang diterima KPAI, banyak siswa yang mengatakan soal yang mereka kerjakan tidak sesuai dengan pembelajaran selama tiga tahun di SMA.

KPAI menyatakan, menemukan dugaan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

"Karena menguji anak-anak dengan soal-soal yang materi dan jenis soalnya tidak pernah diajarkan, ini adalah malapraktik dalam pendidikan, tepatnya dalam evaluasi," tegas Retno.

Apabila malapraktik dalam dunia kedokteran menimbulkan kematian, kata Retno, di dunia pendidikan bisa merugikan siswa dan menghambat kualitas pendidikan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya