Pamer Video Porno di Facebook, Duda di Probolinggo Dilaporkan Pacar

Lelaki yang juga berstatus duda itu, dilaporkan pacarnya lantaran menyebar video porno saat keduanya berhubungan badan.

Oleh TimesIndonesia.co.id diperbarui 18 Apr 2018, 00:01 WIB
Ilustrasi video porno. (Foto: iStockphoto)

Probolinggo - Seorang janda anak satu di Kota Probolinggo, Jawa Timur, melaporkan pacarnya sendiri ke pihak berwajib. Hal ini lantaran sang pacar menyebarkan video porno saat keduanya berhubungan badan, di media sosial Facebook.

Informasi yang diterima Times Indonesia, S-K (22), warga Kelurahan Sukabumi, Kota Probolinggo, Jawa Timur mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo, Selasa, pagi, 17 April 2018. Ditemani sang kerabat, ia datang melapor kasus video porno itu.

Kepada petugas, ia melaporkan S-A (30), warga Desa Dandang, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo. Lelaki yang juga berstatus duda itu, dilaporkan lantaran menyebar video porno saat keduanya berhubungan badan.

"Memang sebelumnya kami bertengkar. Karena saya mau pulang tapi tidak boleh. Itu berlangsung sekitar lima bulan, selama kami di Bali," ujar S-K.

Masih menurut S-K, pelaku sempat memberikan sejumlah ancaman padanya melalui pesan di Facebook. Salah satunya, mengancam akan membuat S-K menjadi gila, jika tidak menuruti kemauannya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, membenarkan, jika pihaknya menerima laporan dari korban S-K. Janda satu anak ini menjadi korban sang pacar yang nekat menyebarkan video hubungan badan keduanya. Sejauh ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan, serta meminta keterangan dari korban dan kerabatnya.

Baca juga berita menarik lainnya di Timesindonesia.co.id.

 


Awal Mula Kenal dengan Sang Duda

Bintang porno ilustrasi (iStockphoto)

Berdasarkan sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, korban sempat termakan bujuk rayu pelaku, yang menjanjikan akan menikahi SK.

Secara gamblang, SK kemudian menceritakan awal mulanya ia berhubungan dengan pelaku, SA (30), warga Desa Dandang Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Ia mengaku, hubungan dengan pelaku karena dikenalkan rekannya yang merupakan mantan istri SA.

Kepada SK, pelaku SA sempat menjelekkan mantan istrinya yang diceraikan. Kemudian membujuk SK untuk mau menjalin hubungan asmara.

Bahkan, hingga berhubungan layaknya suami istri. Hubungan keduanya makin intens, setelah pindah ke Bali. Berada sekitar lima bulan di sana, membuat hubungan asmara kedua insan beda jenis ini, makin "panas".

"Ketika di Bali itulah, sering direkam waktu gituan. Saya sebenarnya sudah bilang, gak usah direkam seperti itu. Tapi dia tetap saja," kata SK, Selasa, 17 April 2018.

SK kemudian meminta pertanggungjawaban dari SA, yakni menjadikannya sebagai istri sah. Namun, yang bersangkutan terus saja mangkir. Bahkan, SA juga menghalangi niat SK untuk sekadar pulang meninggalkan Bali.

"Saya bisa pulang, setelah bapak saya sakit. Dari situ kemudian saya kabur darinya," ujarnya.

Namun, tindakan SK pulang untuk menjenguk bapaknya itu, rupanya membuat pelaku SA makin naik pitam. Ia kemudian menyebarkan video hubungan intim keduanya, ke media sosial Facebook.

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya