Bandar Heroin Jaringan Internasional Tewas Ditembak di Tangerang

Polisi menggulung tujuh orang anggota jaringan pengedar heroin di Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 18 Apr 2018, 07:26 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Tangerang - Seorang bandar narkoba jenis heroin, tewas di tangan petugas saat akan diringkus di daerah Kota Tangerang. Pelaku yang diketahui berinisial AB, kedapatan menyimpan 1 Kg heroin di dalam kontrakannya.

Menurut Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, AB mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan cara mengacungkan golok.

"AB kami tindak tegas terukur karena mencoba melawan dengan senjata tajam jenis golok saat petugas melakukan penangkapan," kata Harry, Selasa (17 April 2018).

Setelah AB dilumpuhkan, petugas mendapati 1 Kg heroin kualitas nomor satu di kontrakannya. Menurut Harry, heroin yang berhasil disita polisi sebanyak 1 kg ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Polres Metro Tangerang.

"Ini baru pertama kali lagi mendapatkan heroin yang agak banyak sebanyak satu kilo," tuturnya.

Tak hanya membekuk AB, polisi juga meringkus jaringannya sebanyak tujuh orang lain. Diduga, total kedelapan pelaku ini adalah jaringan bandar dan pengedar internasional.

Para pelaku lain berinisial ST, PL, RK, AS, RH, AE dan NR. Mereka diamankan di beberapa tempat berbeda.

"Sementara ke 7 tersangka lainnya adalah yang kami dapatkan di beberapa tempat dari hasil pengembangan," ujarnya.

 

 


Proses Penangkapan

Harry menjelaskan proses penangkapan para pelaku. Awalnya, ST lebih dulu ditangkap di daerah Tangerang Selatan. Kemudian PL, RK, AS, RH dan AE di daerah yang sama. Selanjutnya, NR dibekuk di daerah Bekasi dan menyusul AB di daerah Kota Tangerang.

Atas perbuatannya, para pelaku pun dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," jelas Harry.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya