Komisi I DPR Tak Puas dengan Jawaban Facebook

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menyatakan, bocornya data pengguna Facebook merupakan pelanggaran perjanjian antara aplikasi pihak ketiga, yakni Doktor Cogan dan Cambridge Analytica.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 18 Apr 2018, 09:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Facebook akui gagal melindungi data pengguna sehingga mengucapkan permintaan maaf dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (18/4/2018), Facebook Indonesia memenuhi panggilan Komisi I DPR untuk menjelaskan kebocoran data satu juta lebih penggunanya di Indonesia.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menyatakan, bocornya data pengguna Facebook merupakan pelanggaran perjanjian antara aplikasi pihak ketiga.

"Kejadian ini bukan kejadian dimana pihak ketiga bisa menembus sistem Facebook dan berhasil lolos dari perangkap pengamanan data yang kami miliki. Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna. Kami mohon maaf atas kejadian tersebut," ujar Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari.

Paparan pihak Facebook dinilai tidak memuaskan oleh anggota DPR. Karena Facebook tidak bisa menunjukkan bukti perjanjiannya dengan pihak ketiga dalam menggunakan data pengguna.

"Kita enggak bisa percaya juga klaimnya bahwa yang membocorkan itu pihak ketiga. Perjanjiannya tidak disodorkan kepada kita. Kita sangat tidak puas dengan apa yang disampaikan Facebook," kata anggota Komisi I DPR Meutya Hafid.

Pemerintah juga disarankan untuk mempertimbangkan melakukan moratorium Facebook di Indonesia sampai ada investigasi menyeluruh dan perbaikan oleh Facebook.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya