Liputan6.com, Papua - Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panwaslu, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua dibakar oleh sekelompok massa.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (18/04/2018), massa kecewa karena gugatan kasasi atas surat keputusan KPUD Mamberamo yang tidak meloloskan pasangan Itaman Kago-Oni Pagawak sebagai calon bupati, ditolak oleh Mahkamah Agung.
Advertisement
Sementara, aparat gabungan dari TNI dan Polri, langsung menenangkan massa yang marah.
Selain itu, pasangan Itaman Kago-Oni Pagawak yang mendaftar melalui jalur perseorangan, diputuskan tidak lolos syarat administrasi. Artinya pilkada hanya akan diikuti satu pasangan calon yaitu Ham Pagawak-Yonas Kenelak.