Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus menangkap WNA Nigeria pelaku penipuan melalui Facebook dan WhatsApp. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 1 buah laptop, 1 buah ATM, 1 buah passport. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tersangka diperlihatkan saat rilis kasus tindak pidana penipuan melalui Facebook dan WhatsApp di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). ASE alias Donal Key berpura-pura sebagai pensiunan tentara AS untuk mengelabui korban. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tersangka diperlihatkan saat rilis kasus tindak pidana penipuan melalui Facebook dan WhatsApp di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). ASE alias Donal Key berpura-pura sebagai pensiunan tentara AS untuk mengelabui korban. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus menangkap WNA Nigeria pelaku penipuan melalui Facebook dan WhatsApp. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus menangkap WNA Nigeria pelaku penipuan melalui Facebook dan WhatsApp. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Tersangka diperlihatkan saat rilis kasus tindak pidana penipuan melalui Facebook dan WhatsApp di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). ASE alias Donal Key berpura-pura sebagai pensiunan tentara AS untuk mengelabui korban. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti diperlihatkan saat menggelar rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/4). Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 1 buah laptop, 1 buah ATM, 1 buah passport. (Liputan6.com/Arya Manggala)