Pesan Penting USU Medan bagi 2.288 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN

Sebanyak 2.288 mahasiswa terpilih dari 38.647 orang yang mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2018, 04:01 WIB
Universitas Sumatera Utara | via: usu.ac.id

Liputan6.com, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) telah menerima 2.288 mahasiswa dari jumlah 38.647 orang yang mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2018.

Kepala Humas Universitas Sumatera Utara (USU), Elvi Sumanti mengatakan proses seleksi mahasiswa SNMPTN itu dilakukan secara terpusat di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan berbasis sistem.

Mahasiswa yang diterima oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) USU itu, menurut dia, adalah siswa yang memiliki prestasi unggul di bidang akademik di sekolahnya serta sesuai dengan program studi yang dipilih.

"Calon mahasiswa USU yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN itu dapat menyiapkan administrasinya untuk segera mendaftar pada Selasa, 8 Mei 2018," ujar Elvi di Medan, Rabu, 18 April 2018.

Ia mengatakan mahasiswa yang diterima di USU tidak boleh terlambat mendaftar ulang atau registrasi, karena akan merugikan mahasiswa tersebut. Selain itu, mahasiswa yang baru tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku di USU.

"Ikuti prosedur yang berlaku PTN tersebut, dan mahasiswa harus disiplin," kata juru bicara USU itu.

 

 


Berdasarkan Portofolio

Coba play satu-satu videogram berikut ini. Dijamin baper sama masa sekolah setelah terima hasil SNMPTN.

Sebelumnya, proses pengisian dan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dimulai pada 13 Januari hingga 10 Februari 2018. Tahapan pendaftaran SNMPTN dimulai pada 21 Februari hingga 6 Maret 2018, dan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 17 April 2018.

SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester 1 sampai dengan semester 5 bagi SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar tiga tahun, atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta portofolio akademik.

Sedangkan, Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa. Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi akademik siswa di PDSS.

Siswa yang berhak mengikuti SNMPTN adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya