Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyepakati surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019. Cuti bersama lebaran tahun ini ditambah menjadi tiga hari dari yang ditetapkan sebelumnya, yaitu tanggal 11,12, dan 20 juni 2018.
VIDEO: Hore, Libur Lebaran Bertambah Jadi 11 Hari
Pemerintah menyepakati surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019. Cuti bersama lebaran tahun ini ditambah menjadi tiga hari dari yang ditetapkan sebelumnya, yaitu tanggal 11,12, dan 20 juni 2018.
diperbarui 18 Apr 2018, 20:22 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Tumbang di Akhir Tahun, Ini Tips agar Jauh dari Flu dan ISPA
Terungkap! Ini Dia Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia
Jadi Tuan Rumah ABBWI-ABBI 2024, Bupati Ipuk: Momentum Promosi Banyuwangi
Pulang Main Bilyard, Pria di Tangerang Kota Dikeroyok Kelompok Pemotor
Nikita Willy Lahirkan Anak Kedua Lewat Metode Water Birth di Amerika, Ibunda Ungkap Alasannya
Mohamed Salah Dekati Kontrak Baru, 2 Pilar Liverpool Lain Masih Belum Jelas
Hasil BRI Liga 1 Barito Putera vs Persib Bandung: Jaga Rekor Tak Terkalahkan, Pangeran Biru Dekati Persebaya Surabaya
Ciri-Ciri Digigit Tungau: Kenali Tanda dan Gejalanya
PT IMIP Genjot Pemakaian Pembangkit Listrik EBT untuk Industri Nikel pada 2025
VIDEO: DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawan oleh Anak Pemilik Toko Roti
Gempa Hari Ini Rabu 18 Desember 2024 di Indonesia, Getarkan Dawelor Dawera Maluku
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Laptop hingga Ratusan Stempel Disita