DKI Jakarta Kekurangan Pos Pemadam Kebakaran

Saat DKi Jakarta baru punya 102 pos di lima wilayah.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2018, 09:15 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan kobaran api yang melanda Museum Bahari di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/1). Api mengamuk di Gedung C, yang berlokasi di bagian belakang museum. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, masih kekurangan pos pemadam.

Sekretaris Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Sugeng Wiyono, menyebut saat ini baru ada 102 pos di lima wilayah Jakarta.

Dengan kondisi Jakarta yang luas serta banyak penduduk, idealnya jumlah pos pemadam lebih banyak lagi. Minimal setiap kelurahan memiliki satu pos pemadam. "Bahkan kalau bisa pada wilayah yang padat hunian dan penduduk terdapat empat sampai lima pos," ujar Sugeng, seperti dilansir Berita Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Selain itu, lanjut Sugeng, dari 64 kantor kecamatan di Jakarta pihaknya baru memiliki 26 kantor sektor. Idealnya, menurut Sugeng, satu kecamatan ada satu kantor sektor.

"Keberadaan pos sektor penting diperbanyak demi mempercepat proses pemadaman api, saat terjadi kebakaran," kata Sugeng.

 


Kendala Lahan

Kebakaran peternakan ayam di Cipayung, Jakarta Timur (Liputan6.com/nanda Perdana Putra)

Sulitnya mendapatkan lahan di Jakarta menjadi kendala untuk pembangunan pos pemadam dan kantor sektor. untuk meminimalisir dampak kekurangan pos ini, Dinas Gulkarmat rutin menggelar sosialisasi dan pelatihan penanganan kebakaran kepada seluruh warga.

"Untuk membantu menanggulangi kebakaran, kami berdayakan warga dengan melakukan pelatihan dan cara pemadaman api secara dini," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya