Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI kembali mengerahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perempuan untuk menutup tempat hiburan yang melanggar peraturan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memimpin apel dan melepas mereka.
Kali Satpol PP Perempuan akan menutup Sense Karaoke dan Diskotek Exotic. Ada 60 srikandi Satpol PP yang dikerahkan dan disebar ke kedua tempat.
Advertisement
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakan peraturan daerah. Kalian siap?" tanya Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/4/2018).
"Siap!" jawab para anggota Satpol PP.
Sandiaga mengatakan Satpol PP perempuan telah berhasil melaksanakan tugas sebelumnya saat penutupan Alexis. Oleh karena itu, Sandi ingin tim yang sama untuk memeriksa Sense dan Exotic.
"Sekarang tugasnya dua kali lebih berat karena ada dua tempat. Kami kerahkan 60 Satpol PP," ujar Sandiaga.
Penyebab Penutupan
Diketahui, Peringatan penutupan Diskotek Exotic dilayangkan setelah seorang pria bernama Sudirman (41), ditemukan tewas overdosis di tempat huburan itu pada Senin (2/4/2018).
Sedangkan Karaoke Sense ditutup usai penggerebekan BNN beberapa waktu lalu.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement