Budi Daya Terumbu Karang Berpotensi Tingkatkan Devisa

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro menambahkan, masih tingginya permintaan koral alam dari negara luar diperlukan pengawasan yang baik untuk menghindari penyeludupan koral secara ilegal.

oleh hidya anindyati diperbarui 19 Apr 2018, 12:00 WIB
Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro menambahkan, masih tingginya permintaan koral alam dari negara luar diperlukan pengawasan yang baik untuk menghindari penyeludupan koral secara ilegal.

Liputan6.com, Jakarta Aktivitas perdagangan terumbu karang untuk kebutuhan akuarium hias, sebagian besar ada di Bali. Upaya pembudidayaan terumbu karang ternyata memiliki potensi pasar ekspor yang luar biasa. Apalagi, pasar Eropa menyerap hasil budi daya terumbu karang sangat besar. Anggota Komisi IV DPR RI Mahfuz Sidik menilai, jika potensi ini dikembangkan, maka berpotensi meningkatkan devisa.

“Kalau ini bisa dikembangkan dan kemudian pemerintah mengambil kebijakan yang insentif, saya pikir ini peluang untuk peningkatan devisa. Karena pembudidayaan terumbu karang juga menjadi cara lain untuk pelestarian habitat terumbu karang yang ada di Indonesia,” kata Mahfuz saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI budi daya terumbu karang dan ikan hias di PT. Dinar Darum Lestari, Bali, Sabtu (13/4/2018).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, dari data sekitar 50 asosiasi yang terhimpun di Bali, total nilai ekspor mencapai Rp200 miliar. Kendati ini masih skala kecil, tetapi menurutnya mempunyai prospek yang besar, dengan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Jika KLHK bisa memberikan prioritas lebih kepada usaha pembudidayaan terumbu karang dan bersinergi dengan pelestarian habitat terumbu karang, maka bukan saja bisa meningkatkan volume ekspor dan devisa negara, tapi juga kekhawatiran tentang rusak dan punahnya habitat terumbu karang bisa kita atasi,” optimisnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro menambahkan, masih tingginya permintaan koral alam dari negara luar diperlukan pengawasan yang baik untuk menghindari penyeludupan koral secara ilegal.

“Perkembangannya dengan pembinaan aturan yang dipermudah oleh pemerintah, maka masyarakat yang dulu tidak sampai 10 persen, sekarang sudah 50 persen lebih mengadakan penangkaran ataupun budi daya koral,” tandas politisi Partai Gerindra itu.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya