Liputan6.com, Jakarta PT Pegadaian (Persero) menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempermudah proses verifikasi identitas pemanfaatan data informasi KTP elektronik.
Pertemuan antara Direktur Utama Pegadaian Sunarso dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Advertisement
Selain mempermudah proses verifikasi identitas, Sunarso mengatakan, kerjasama ini juga akan memudahkan pembukaan produk layanan sehingga mempercepat proses layanan keuangan kepada para nasabahnya.
"Dalam proses analisa nasabah Pegadaian, pemanfaatan data informasi KTP elektronik akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent, karena identitas data penduduk Indonesia dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat melalui sistem KTP elektronik," ujar dia di Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Dia menambahkan, Pegadaian tahun ini menargetkan sebanyak 11,5 juta nasabah atau naik sebanyak 2 juta nasabah yang didukung melalui proses digitalisasi.
"Dengan kerjasama pemanfaatan verifikasi identitas data informasi KTP elektronik, ini akan mempercepat layanan digital berbagai produk yang ada di Pegadaian," sambung dia.
Sunarso berharap, melalui koordinasi dengan Dukcapil ini, Pegadaian dapat memperluas jangkauan ke masyarakat untuk pendanaan yang mudah dan cepat.
Selain itu, Pegadaian juga meluncurkan Produk Pegadaian Prima yang merupakan bagian dari program Gadai Tanpa Bunga. Untuk itu diperlukan dukungan Big Data dari Dukcapil agar produk ini tepat sasaran dan terjaga kualitasnya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakrullah menyampaikan bahwa pemanfaatan Data KTP elektronik ini kelak akan bermanfaat bagi pemerintah untuk mendata kegiatan ekonomi di wilayah operasi Pegadaian.
“Misalnya di daerah tertentu cabang Pegadaian mendapatkan banyak nasabah baru berdasarkan data Dukcapil, maka kami bisa mendata di daerah tersebut apakah sedang terjadi booming ekonomi atau kondisi lainnya,” tukas dia.
Kementerian ATR Gandeng Pegadaian Rilis Program Gadai Sertifikat Tanah
PT Pegadaian (Persero) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pelaksanaan kerja sama di bidang pertanahan dan tata ruang untuk menyinergikan data dan informasi, serta pensertifikatan.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Produk Pegadaian Harianto Widodo dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Sudarsono yang disaksikan oleh Direktur Utama Pegadaian Sunarso dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil pada Rabu, (18/4/2018) di Gedung Kementerian ATR, Jakarta.
Baca Juga
Sunarso mengungkapkan, perjanjian kerja sama ini berguna sebagai payung hukum bagi Pegadaian yang akan meluncurkan produk pegadaian di bidang pertanahan atau gadai tanah. Gadai tanah ini nantinya akan menggunakan konsep gadai syariah dengan akad Qardh Rahn.
"Produk tersebut diluncurkan, guna memanfaatkan program nasional sertifikasi lahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama tanah atau lahan untuk pertanian. Dengan niat baik, mudah-mudahan hasilnya baik pula bagi kemaslahatan bangsa Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengharapkan MoU ini dapat memberikan pilihan yang baik bagi masyarakat.
"Dengan adanya sertifikasi ini, maka menjadi living access, finansial inklusif meningkat akan meningkat. Dengan banyaknya sertifikasi, maka makin banyak masyarakat kita masuk dalam sistem keuangan formal dan pegadaian adalah sistem keuangan formal," ujarnya.
"Harapannya masyarakat makin punya leverage yang relatif lebih murah. Makin banyak sertifikasi, maka makin banyak masyarakat yang terhindar dari rentenir," tutur Sofyan.
Advertisement