Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tidak pernah menghambat ekspor perikanan ke Uni Eropa. Pernyataan Menteri Susi tersebut menyusul adanya keluhan dari pengusaha yang kesulitan untuk melakukan ekspor karena tidak adanya kepastian soal izin ekspor produk perikanan.
Menteri Susi mengatakan, tidak benar jika selama ini KKP tidak melakukan langkah apa pun untuk mendorong ekspor perikanan, termasuk soal kemudahan perizinan.
Baca Juga
Advertisement
"Eksportir mengeluh mau ekspor ke Eropa, disebut KKP diam saja, jadi bagi saya agak aneh dan itu saya pikir tidak betul," ujar dia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Menteri Susi menjelaskan, izin ekspor produk perikanan ke Eropa bukan diberikan oleh KKP, melainkan oleh otoritas yang berwenang di benua tersebut. Oleh sebab itu, salah jika pengusaha hanya menyalahkan KKP karena tidak bisa mengekspor produknya ke Eropa.
"Kalau kalian tulis KKP diam dengan izin ekspor ke Eropa itu tidak benar. Izin Eropa itu Eropa yang kasih bukan kami. Jadi, KKP mau diam mau berusaha kalau Uni Eropa memang enggak kasih ya enggak bisa ekspor," kata dia.
Terus Berkoordinasi
Selain itu, dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan asosiasi mengenai hal ini. Hasilnya, diketahui jika Uni Eropa memang membatasi kuota ekspor perikanan dari Indonesia.
"Seminggu yang lalu, itu saya kedatangan (asosiasi), langsung malamnya kita rapat dengan Pak Dirjen membahas bagaimana kita bisa mendapatkan approval number tambahan untuk eskportir-eksportir lainnya untuk ekspor ke Eropa. Dan waktu itu AP5I (Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia), membahas dengan kita. Rupanya memang Indonesia sekarang kuotanya masih dibatasi," tandas dia.
Advertisement