Pemerintah Targetkan Ekspor Perhiasan RI Tembus Rp 41 Triliun di 2018

Kemenperin menargetkan ekspor produk perhiasan Indonesia mencapai US$ 3 miliar pada tahun ini.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Apr 2018, 19:30 WIB
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan ekspor perhiasan Indonesia mencapai US$ 3 miliar pada tahun ini. Angka tersebut naik 15,3 persen dari realisasi ekspor di 2017 yang sebesar US$ 2,6 miliar.

Jika dihitung dengan asumsi kurs rupiah saat ini Rp 13.700 per dolar Amerika Serikat (AS), maka target nilai ekspor perhiasan di 2018 sekitar Rp 41,1 triliun. 

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, produk perhiasan Indonesia masih memiliki potensi yang besar untuk diekspor ke negara lain.‎ Saat ini, Timur Tengah dan Uni Eropa masih menjadi pasar terbesar bagi produk perhiasan karya anak bangsa tersebut.

"Lebih dari 50 persen kita ekspor ke Uni Emirat Arab (UEA), sisanya ke Uni Eropa, dan negara lainnya," ujar dia dalam acara Jakarta International Jewellery Fair 2018 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Menurut Gati, selain ke pasar tradisional, Kemenperin terus berupaya untuk membuka pasar baru bagi produk perhiasan tersebut. Salah satu pasar yang akan dituju, yaitu Sri Lanka.

Dia menjelaskan, ‎selama ini Sri Lanka mengimpor perhiasan dari Dubai dan Abu Dhabi (UEA). Padahal perhiasan di UEA tersebut berasal dari Indonesia. 

"Ke depan kita akan memfasilitasi langsung permintaan dari Sri Lanka dari Indonesia, jadi enggak perlu ke UEA," kata dia.

Selain itu, lanjut Gati,‎ Kemenperin juga telah melakukan upaya menurunkan tarif bea masuk impor untuk bahan baku intan yang awalnya dikenakan 5 persen. Saat ini telah dihapuskan menjadi 0 persen. 

Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. 

"Upaya tersebut untuk terus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri perhiasan dalam menghadapi persaingan global saat ini,” tandas dia.

 


Selanjutnya

Ilustrasi mutiara (iStockphoto)

‎Pada ajang Jakarta International Jewellery Fair 2018, Kemenperin melalui Ditjen IKM memfasilitasi 30 IKM perhiasan untuk ikut serta dalam acara pameran tersebut. Para peserta yang berpartisipasi terdiri dari IKM perhiasan mutiara, perak, giok aceh, batu-batuan, aksesories pengantin, serta aksesoris khas daerah. IKM perhiasan tersebut, antara lain dari Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Bali, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatera Selatan.‎

Jakarta International Jewellery Fair 2018 diselenggarakan oleh Asosiasi Perhiasan Emas dan Permata Indonesia (APEPI) pada 19-22 April 2018. Pameran ini tersebut turut dihadiri Embassy of Turkey in Indonesia, Head of Russian Cultural Center, Embassy of Belgium, dan Embassy of Italy.

‎Adapun rangkaian acara berikutnya adalah Surabaya Jewellery Fair 2018, pada 25-28 Oktober 2018 di Shangri-La Hotel, Surabaya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya