Libur Lebaran 2018 Ditambah, PT KAI Belum Rencana Tambah Kereta

PT KAI belum berencana menambah rangkaian kereta lagi untuk merespons penambahan cuti bersama saat libur lebaran 2018.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Apr 2018, 08:30 WIB
Ilustrasi tiket kereta api (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengaku belum berencana menambah rangkaian kereta lagi untuk merespons penambahan cuti bersama saat libur Lebaran 2018.

VP Public Relation KAI Agus Komarudin mengaku, menghadapi Lebaran 2018, KAI telah menetapkan masa operasi angkutan lebaran selama 22 hari, yaitu mulai 5 Juni sampai dengan 26 Juni 2018. Dengan demikian penambahan cuti bersama tersebut masih dalam masa operasi tersebut.

“Itu masuk dalam skema angkutan lebaran 2018. Jadi KAI saat ini belum ada rencana menambah perjalanan KA,” ucap Agus saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (20/4/2018).

PT KAI menyiapkan kereta api tambahan untuk menghadapi arus mudik saat libur Lebaran 2018. Penjualan tiket kereta tambahan ini mulai pekan depan.

Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan, bakal menyediakan 20 KA tambahan dengan total 40 perjalanan. Adapun KA tambahan ini memiliki kapasitas 23.752 tempat duduk. Kereta tambahan ini sudah bisa dibeli sejak 16 April 2018.

Sebanyak 20 nama kereta api tersebut akan mulai beroperasi di tanggal yang bervariasi. Sebagian besar mulai beroperasi pada 8 Juni hingga 25 Juni 2018.

Namun, ada beberapa nama KA yang beroperasi lebih awal, misalnya Kertajaya Lebaran, Brantas Lebaran, dan Mataram Premium yang sudah mulai dioperasikan mulai tanggal 5 Juni 2018 hingga 26 Juni 2018.

 


Cuti bersama

Perlu diketahui, pemerintah menambah cuti bersama Idul Fitri dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.Dikutip dari laman KemenPANRB, Rabu (18/4/2018), dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018.

Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni.

Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya