Melongok Bungker Tempat Meracik Miras Oplosan Maut di Cicalengka

Wakapolri menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang membiarkan miras oplosan tetap beredar di wilayah hukum mereka.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 20 Apr 2018, 09:03 WIB
Polres Bandung memusnahkan sekitar 31 ribu botol miras berbagai jenis dan merek di Alun-alun Cicalengka, Kamis (19/4/2018). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Selama dua pekan terakhir, minuman keras (miras) oplosan menjadi topik hangat. Pasalnya, ratusan korban keganasan miras oplosan yang mengalami keracunan mendatangi RSUD Cicalengka pada Kamis, 6 April 2018 lalu.

Polisi bahkan harus memburu pemilik dan peracik miras oplosan yang telah merenggut 44 nyawa di wilayah Kabupaten Bandung tersebut. SS, tersangka baru akhirnya ditangkap pada Rabu, 18 April 2018, setelah pelarian hampir seminggu lamanya.

Ia menyusul HM yang juga istri SS, yang bertindak sebagai pengelola keuangan. Bisnis itu juga melibatkan dua pegawainya JS dan W.

Hingga pada Kamis siang, 19 April 2018, atau sehari pasca-penangkapan SS di Sumatera Selatan, Wakapolri Komjen Syafruddin beserta jajaran Polda Jabar menggelar ekspose di rumah tersangka di Jalan Raya Garut-Bandung, Cicalengka.

Dalam kesempatan itu Wakapolri berkata, pihaknya menyatakan akan terus menegakkan hukuman bagi siapapun yang terlibat dalam memproduksi dan menjual miras oplosan di Cicalengka.

"Bahwa ini dijadikan pintu masuk, dan seluruh stakeholder kami minta untuk menjadikan kejadian ini sebagai kejadian besar. Ini sama dengan wabah penyakit. Regulasi juga harus diubah," ujar dia.

Untuk saat ini, kata Syafruddin, Polri sedang fokus mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam miras oplosan. Ia meminta jajarannya untuk tidak tinggal diam ketika menemukan kasus miras oplosan.

"Anggota kalau mendiamkan saja sementara dia tahu ada penjual miras oplosan, tetapi tidak melakukan apa- apa, akan kita tindak," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan, operasi secara besar-besaran akan terus dilakukan polisi untuk menangkal peredaran miras oplosan.


Menilik Bungker Pembuatan Miras Oplosan

Penampakan bungker yang dijadikan tempat produksi miras oplosan di Cicalengka. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Dalam kegiatan ekspose yang langsung dipimpin Syafruddin, terungkap tempat pembuatan miras oplosan. Adalah sebuah bungker yang dijadikan tempat pengoplosan miras tersebut.

Bungker ini tepat berada di belakang rumah SS. Posisinya terletak di sebelah kolam renang yang di atasnya dibangun gazebo ukuran 2,5 m x 2,5 m.

Tembok yang agak kusam dan suasana pengap begitu terasa di dalam bungker sepanjang 18 meter dengan lebar 4 meter dan tinggi 3,2 meter itu.

Sebagai tempat peracikan, SS membuat sekitar 15 exhaust fan atau kipas angin yang dapat mengeluarkan udara keluar ruangan. Di sudut ruangan terdapat dus minuman mineral, jeriken, dan botol-botol bekas.

Terdapat pula satu ruangan khusus tempat meracik yang ditutup dengan sekat tripleks. Di tempat tersebut lah, para tersangka memproduksi miras oplosan yang kemudian diedarkan ke wilayah Cicalengka dan sekitarnya.

Syarifuddin menerangkan, masalah miras oplosan dalam sebulan terakhir menyita perhatian publik. Dalam catatannya, 112 nyawa tewas akibat menenggak miras oplosan dalam waktu satu bulan terakhir.

Kejadian miras oplosan dikatakan Syarifuddin tak hanya terjadi di Jawa Barat. Tetapi juga di provinsi lain seperti di DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan.

"Semua jajaran yang terkait melakukan operasi besar-besaran sehingga kita ungkap melalui langkah yang progresif," jelasnya.

Namun, dari pelaku yang berhasil diungkap, Polri menilai mereka melakukan secara sporadis.

"Jadi ini bukan merupakan jaringan meski satu sama lain saling mengetahui. Motifnya bisnis rata-rata sudah melakukan sekitar dua tahun di Jabar. Fenomenanya sendiri hampir 10 tahun, ini pasti tersebar di Indonesia," paparnya.


Kronologi Penangkapan Bos Miras Oplosan

Polisi akan terus mendalami peracikan miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di Cicalengka. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Indra Hermawan mengungkapkan, penangkapan SS tidak lepas dari informasi yang didapat dari saksi, tersangka yang ditangkap dan keluarga tersangka. SS, pemilik rumah pabrik miras oplosan di Cicalengka, pada Rabu pagi, 18 April 2018 ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB.

Penangkapan SS berlangsung di rumah adiknya, di kawasan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ia tengah berada di rumah yang masih dekat dengan kebun sawit milik bos besar miras oplosan tersebut. Saat ditemui di rumah sang adik, SS tak melawan. 

"Di sini ada keluarganya, kita cari keluarga tersebut. Ada adiknya, kita cari siapa tahu ada di situ. Punya kebun sawit kita cek ke lokasi," tutur Indra.

Menurut dia, jajaran kepolisian sampai harus mendatangi empat tempat berbeda guna mencari keberadaan SS.

"Tim kita bekerja menutup ke mana kira-kira dia pergi, kita cek ternyata tidak ada. Makanya, pas ada info dia di Jambi perbatasan dengan Sumsel kita langsung berkoordinasi dengan Polda di sana," ujarnya.

Soal mau ke mana tujuan SS berikutnya, Indra mengaku tak tahu. Namun menurutnya, yang penting adalah mendalami peracikan miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di Cicalengka.

"Kalau kemarin kita BAP fokus pemenuhan unsur pasal," jelasnya.


Kandungan Miras Oplosan Maut

Polisi menggelar ekspose di rumah tersangka di Jalan Raya Garut-Bandung, Cicalengka. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Komisaris Besar Enggar Pareanom mengatakan, SS melarikan diri sejak sang istri, HM ditangkap pada Rabu, 11 April 2018.

"Sejak ditangkapnya ibu HM, SS kabur. Dia pakai angkutan umum," ungkap Enggar.

Terkait pengoplosan yang dilakukan SS, Enggar menuturkan, bahan utamanya adalah metanol, alu air mineral, minuman berenergi, dan pewarna makanan. "Paling banyak itu metanol. Kita masih dalami (belinya) di mana," ujarnya.

Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menambahkan, para pelaku peracik dan penjual minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan 44 korban meninggal dunia akan dijerat dengan hukuman 20 tahun penjara.

"Saya katakan penyidik menerapkan pasal yang maksimal. Dalam KUH Pidana pasal 1 dan 2. Manakala meninggal di ayat 2 hukumannya bisa mencapai 20 tahun, bisa hukuman mati," kata Syafruddin. 

Selain menetapkan tersangka kepada SS, HM, dan dua pegawainya JS dan W, polisi masih mencari empat DPO yaitu SS, U, A dan R. "Sya instruksikan sebelum Lebaran harus ditangkap," tegasnya.

Ia pun berjanji akan menyelesaikan masalah miras oplosan karena berbahaya dan merugikan masyarakat. "Kita harapkan masalah ini jangan berlarut sebelum memasuki Ramadan. Karena nanti bisa mempengaruhi umat Islam yang akan beribadah," ujarnya.


Musnahkan 31 Ribu Minuman Oplosan

Polres Bandung memusnahkan sekitar 31 ribu botol miras berbagai jenis dan merek di Alun-alun Cicalengka, Kamis (19/4/2018). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di Cicalengka membuat Polres Bandung bersikap dengan memusnahkan sekitar 31 ribu botol miras berbagai jenis dan merek di Alun-alun Cicalengka, Kamis, 19 April 2018.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan hasil dari pengungkapan miras oplosan yang diproduksi SS. Rumah bos besar miras itu berada di Jalan Raya Garut-Bandung.

"Ada beberapa minuman yang siap distribusi dan bahan baku miras oplosan ditambah hasil razia miras di beberapa kecamatan bergabung dengan Satpol PP dan Koramil," kata Indra.

Pihaknya menggelar razia miras sejak kejadian keracunan miras oplosan pada Kamis, 6 April 2018 lalu. Hal itu dilakukan guna meredam peredaran miras di wilayahnya.

"Kita terus, jadi tidak mau kucing-kucingan ketika kita ada operasi mereka berhenti. Kita terus intens operasi," ucapnya.

Selain pabrik yang dikelola SS, Polres Bandung juga akan terus menyisir warung-warung penjual miras. "Kami masih belum mengidentifikasi tapi kalau ada pasti kita lakukan penindakan hukum," jelasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Bandung Dadang Naser mengungkapkan, Pemkab Bandung akan membina korban selamat miras oplosan. "Yang kecanduan diambil, dibina secara khusus nanti di awal bulan Ramadan akan dibina," ujarnya.


Jadi Kasus Terakhir

Polisi menggelar ekspose di rumah tersangka di Jalan Raya Garut-Bandung, Cicalengka. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Kegiatan pemusnahan miras oplosan membuat ratusan masyarakat yang mendatangi Alun-alun Cicalengka. Di hadapan ratusan warga Cicalengka itu, puluhan ribu botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

Dedi (57), salah seorang warga mengaku sudah menunggu sejak jam 8 pagi. Ia mengaku penasaran melihat pemusnahan miras oplosan.

Menurut dia, miras baik itu oplosan maupun yang ilegal harus dimusnahkan dari wilayah Cicalengka.

"Memang seharusnya dibasmi dari dulu. Semua warung penjual miras juga harus ditutup. Kami sebagai warga malu daerah santri ternyata banyak yang mabuk," ujarnya.

Harapan serupa diungkapkan Suryani (41). Ia dan warga lain mengaku ngeri dengan kejadian tewasnya puluhan orang akibat miras oplosan beberapa waktu lalu.

"Jangan sampai terjadi lagi karena membahayakan," harapnya.

Seperti diketahui, korban miras Cicalengka mencapai 247 orang, 34 di antaranya meninggal dunia di RSUD Cicalengka.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya