Liputan6SCTV, Jakarta - Sepasang kekasih diringkus polisi di Jakarta Selatan, karena menjadi perantara peredaran narkoba jenis kokain, sabu dan ekstasi hijau. Dari hasil pengembangan, seorang pemilik barang haram tersebut turut diringkus di Jakarta Utara dan ditembak hingga tewas.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (20/4/2018), Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran berbagai jenis narkotika. Yaitu 87,6 gram kokain, 23,8 gram sabu, dan 580 kapsul ekstasi hijau beserta bahan dasarnya yang mencapai lebih dari 1 kilogram.
Advertisement
Pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya sepasang kekasih berinisial J dan F di wilayah Jakarta Selatan, Minggu, 15 April lalu. Di salah satu rumah yang telah lama ditempati keduanya, barang haram tersebut disembunyikan di dalam satu kotak rias.
Keduanya mengaku menjadi perantara dari seorang bandar narkoba sejak seminggu lalu. Selang satu hari, polisi menangkap bandar berinisial D yang ditembak mati karena berusaha melawan saat kasusnya tengah dikembangkan.