Kecanduan Narkoba, 25 Siswa Tulungagung Jalani Rehabilitasi di BNN

Mayoritas siswa di Tulungagung yang jalani rehabilitasi kecanduan narkoba mengonsumsi pil dobel L, walau ada pula yang terindikasi menggunakan sabu.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2018, 10:32 WIB
Ilustrasi Narkoba 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Tulungagung - Sebanyak 25 siswa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjalani program rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional setempat karena kecanduan narkoba.

"Jumlah itu terhitung mulai Januari-pertengahan April 2018 dimana total ada 25 siswa yang sudah melakukan assesment dan program rehabilitasi narkoba sukarela ke BNN Tulungagung," kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Tulungagung Yhuli Antoro di Tulungagung, Kamis, 19 April 2018, dilansir Antara.

Proses rehabilitasi berlangsung tertutup. Petugas BNN bahkan tidak mengizinkan awak media untuk meliput program rehabilitasi tersebut dengan pertimbangan kerahasiaan menyangkut privasi dan kenyamanan peserta program.

"Jika diekspose keluar nanti malah membuat peserta program rehabilitasi malu karena merasa diekploitasi," kata Yudhi.

Ia akhirnya lebih banyak menceritakan kondisi peserta rehabilitasi dan sebagian gambaran program. Secara umum, terapi dilakukan dengan memberi motivasi psikologis.

Rehabilitasi dilakukan untuk menghilangkan kecanduan seseorang dari pengaruh narkoba. Proses konseling dilakukan setidaknya selama dua bulan berturut-turut dengan terapi sekali hingga dua kali dalam sepekan.

Metode rehabilitasi sendiri dilakukan dengan metode konseling. Mayoritas pelajar yang direhabilitasi adalah mereka yang tingkat kecanduannya masih sebatas coba-coba.

Jika dirasa sudah akut, si pengguna akan dirujuk di panti rehabilitasi narkoba. Salah satunya di Rumah Sakit Jiwa Sumber Porong di Lawang, Malang.

"Levelnya masih hanya coba-coba, kalau yang sudah parah kita kirim ke RSJ Porong di Lawang," katanya.

 


Pecandu Dobel L

Ilustrasi obat mengandung amphetamin. (AFP/BBC)

Mayoritas peserta rehabilitasi narkoba merupakan pecandu dobel L, yang biasanya disertai penggunaan minuman keras oplosan.

"Yang parah biasanya berawal dari SD sudah mengenal rokok, lalu konsumsi dobel L atau CTM," kata Yhuli.

Ia menjelaskan jenis narkoba yang dikonsumsi pelajar itu biasanya berupa pil dobel L akibat mudahnya barang haram itu didapat dan bisa ditebus dengan harga murah di kalangan pelajar.

Menurut Yudhi, hasil penelitian lapangan menunjukkan, hampir semua sekolah, khususnya SMP dan SMA terdapat sejumlah siswa yang mengkonsumsi narkoba jenis dobel L.

Sedikit di antaranya diyakini sudah menggunakan ganja dan sabu-sabu. Namun, mayoritas dari mereka sudah gemar mengonsumsi minuman keras, meski produk ilegal atau jenis oplosan yang berbahaya karena mengandung methanol berat. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya