Polda Metro Jaya Sita 39 Ribu Botol Miras Oplosan dan Ilegal

180 orang diamankan dalam operasi pemberantasan miras.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Apr 2018, 11:02 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyampaikan hasil razia miras di wilayahnya

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan operasi razia miras oplosan dan ilegal selama periode 1 April sampai dengan 19 April 2018. Hasilnya, 39.834 botol minuman keras disita petugas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyampaikan, penyitaan puluhan ribu miras itu didapatkan dari 148 titik lokasi di wilayah hukumnya.

"Berhasil menangkap pelaku 180 orang," tutur Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

Idham merinci, dari 180 pelaku, 15 di antaranya ditahan. Sementara 165 orang lainnya hanya mendapat pembinaan khusus.

"Operasi ini akan terus kita lakukan guna menjaga Kamtibnas di Jakarta. Terutama menjelang puasa Ramadan serta cipkon dalam rangka ASEAN Games," jelas dia. 


33 Korban Tewas

Gambar ilustrasi

Adapun total korban tewas akibat miras oplosan di Jabodetabek dan Kepulauan Seribu ada sebanyak 33 orang. Sementara masih ada 18 korban yang harus rawat jalan.

"Polda Metro Jaya membentuk 15 satgas untuk terus bekerja menangkap dan menyita miras yang sudah banyak memakan korban jiwa," Idham menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya