9 Hari Diburu, Polisi Tangkap Begal Sopir Taksi Online di Sukabumi

Kepastian penangkapan tiga pelaku pembunuhan dan perampokan sopir taksi online ini disampaikan Kapolres Sukabumi.

oleh Muhammad Ali diperbarui 20 Apr 2018, 14:05 WIB

Patroli, Jawa Barat - Setelah sembilan hari, perburuan polisi terhadap pelaku begal sopir taksi online atau daring akhirnya membuah hasil. Dua dari tiga pelakunya ditembak petugas Satreskrim Polres Sukabumi.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (20/4/2018), kepastian penangkapan tiga pelaku pembunuhan dan perampokan sopir taksi online ini disampaikan Kapolres Sukabumi. Tiga tersangka bernama Hendra, Solihin, dan Dede.

Sejak jenazah sopir taksi daring bernama Syahroni ditemukan di Sungai Cibatu Cikembar pada 8 April lalu, polisi menelusuri jejak perjalanan pelaku yang diyakini para penumpang taksi. Tak hanya merampok, pelaku juga membunuh korban dan membuang jasadnya ke Sungai Cibatu Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat.

"Polres Sukabumi telah menangkap 3 pelaku pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan terhadap sopir online," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya