Ekspresi terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Antonius diperiksa terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Senyum terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Antonius diperiksa terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Senyum terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Antonius diperiksa terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Antonius diperiksa terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Senyum terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Antonius diperiksa terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Antonius diperiksa terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)