FOTO: Senyum Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Usai Diperiksa KPK

Terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono diperiksa KPK terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 20 Apr 2018, 13:50 WIB
Dirjen Hubla Antonius Tonny
Terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono diperiksa KPK terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Ekspresi terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Antonius diperiksa terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Senyum terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Antonius diperiksa terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Senyum terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Antonius diperiksa terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Antonius diperiksa terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Senyum terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Antonius diperiksa terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi terdakwa mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (20/4). Antonius diperiksa terkait suap tender izin proyek di Direktorat Perhubungan Laut di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya