Ikuti Rekonstruksi, Pembunuh Pensiunan TNI AL Diteriaki Maling

Kehadiran tersangka pembunuh pensiunan TNI AL itu sempat membuat masyarakat heboh.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Apr 2018, 14:34 WIB
Tersangka kasus pembunuhan pensiunan TNI AL menjalani rekonstruksi (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pensiunan TNI AL Hunaidi (83) di Pondok Labu, Jakarta Selatan, hari ini Jumat (20/4/2018).

Pantauan di lokasi, tersangka Supriyanto mengenakan penutup kepala dengan baju tahanan oranye dan celana pendek biru. Tersangka datang ke tempat kejadian perkara (TKP) pukul 14.09 WIB dengan pengawalan ketat.

Kehadiran tersangka pembunuh pensiunan TNI AL itu sempat membuat masyarakat heboh yang kebanyakan berasal dari kaum hawa. Mereka bahkan sempat berteriak-teriak saat tersangka digiring ke rumah korban.

"Maling, maling, woii maling," teriak puluhan ibu-ibu.

Polisi yang mengawal tersangka pembunuh pensiunan TNI AL lantas menenangkan warga. Hingga berita ini diturunkan rekonstruksi masih berlangsung. Rekonstruksi digelar secara tertutup.


Sterilisasi Lokasi

Polisi sterilisasi di sekitar rumah pensiunan TNI AL yang dibunuh (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Polisi melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP). Pantauan di lapangan garis polisi terpasang lebih jauh dari areal rumah korban.

Letaknya kira-kira sisi sebelah kiri dan belakang sekitar 50 meter. Sementara sisi depan 5 meter. Masyarakat maupun awak media dilarang melewati garis polisi.

Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan keseluruhan adegan akan diperagakan sesuai urutan kejadian.

"Mulai dia merencanakan mau ke situ. Dari kosnya, terus ke titik berikutnya," jelas Indra.

Sebelumnya, tersangka Supriyanto (20) dibekuk Kamis, 12 April 2018 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu tersangka sedang terlibat tawuran antarwarga.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya