Ganjil Genap di Jakarta Bakal Berlaku Lebih Pagi, Ini Rinciannya

Peraturan ganjil genap yang berlaku di ruas jalan ibu kota, rencananya bakal diberlakukan lebih pagi. Jika sebelumnya, peraturan tersebut berlaku mulai jam 07.00 WIB hingga 10.00 WIB, bakal menjadi 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

oleh Arief Aszhari diperbarui 20 Apr 2018, 16:13 WIB
Perubahan waktu ganjil genap provinsi DKI Jakarta (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Peraturan ganjil genap yang berlaku di ruas jalan ibu kota, rencananya bakal diberlakukan lebih pagi. Jika sebelumnya, peraturan tersebut berlaku mulai jam 07.00 WIB hingga 10.00 WIB, bakal menjadi 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Perubahan aturan ganjil genap ini, sebelumnya memang diusulkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Hal tersebut, untuk mendukung peraturan ganjil genap di gerbang tol (GT) Cibubur 2, agar tidak ada penumpukan lalu lintas di Cawang dan sekitarnya.

Pengumuman perubahan ganjil genap di Jakarta ini sendiri sudah diumumkan melalui akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro.

"Diimbau pada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi aturan rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis polisi sebagai caption dalam unggahan di @TMCPoldaMetro, Jumat (20/4/2018).

Sementara itu, meskipun jam ganjil genap pada pagi hari berubah, untuk pemberlakuan pada sore hari tidak berubah. Aturan ganjil genap sore hari, tetap mulai 16.00-20.00 WIB.

Rencananya, uji coba ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB akan dilaksanakan selama satu pekan, yakni mulai 23 April hingga 4 Mei 2018. Selama uji coba, tidak ada sanksi bagi pengendara yang masih melanggar.

"Kita akan uji coba ganjil genap mulai Senin jam 6 pagi. "Kita harap bisa sosialisasikan bahwa kita mengikuti saran, agar lalu lintas DKI Jakarta lebih tertata dan bisa kurangi beban pengguna jalan," jelas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Uji Coba Ganjil Genap di Tol Jakarta-Tangerang Efektif Mulai 1 Mei 2018

Kondisi arus lalu lintas di pintu masuk Gardu Tol Cibubur 2 saat pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta, Senin (16/4). Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kemacetan di ruas Tol Jagorawi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hari pertama uji coba petugas melarang kendaraan pribadi dan angkutan barang dengan nomor ganjil memasuki Ruas Tol Tangerang-Jakarta melalui Pintu Tol Kunciran Dua. Belum ada sanksi kepada pengendara yang melanggar pada masa ujicoba ini.

Uji coba ganjil genap akan dilakukan selama dua pekan ke depan dan mulai efektif pada 1 Mei 2018. Ganjil genap di Tol Tangerang Jakarta diberlakukan Senin hingga Jumat Pukul 06.00 WIB - Pukul 09.00 WIB di Pintu Tol Kunciran 2 dan Pintu Tol Tangerang 2.

 

Kendaraan yang dialihkan bisa melalui Jalan Daan Mogot, Ciledug atau Pintu Tol Karawaci.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya