Ketua KPK Agus Rahardjo memberi keterangan terkait korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung, Jakarta, Jumat (20/4). Dalam pembangunan RTH tersebut terindikasi adanya mark up harga. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait korupsi pembangunan RTH di Kota Bandung, Jakarta, Jumat (20/4). KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi keterangan terkait korupsi pembangunan RTH di Kota Bandung, Jakarta, Jumat (20/4). Kadis DPKAD Hery Nurhayat dan mantan anggota DPRD Bandung Tomtom Dabbul Qomar serta Kadar Slamet jadi tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait korupsi pembangunan RTH di Kota Bandung, Jakarta, Jumat (20/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi keterangan terkait korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung, Jakarta, Jumat (20/4). KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)