Liputan6.com, Palembang: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang, di Sumatera Selatan, Adi Sangadi, mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak mereka yang menggunakan internet. Dunia maya selaian bermanfaat juga rentan menimbulkan penyimpangan perilaku.
"Minim kontrol terhadap anak dalam mengakses situs internet, akan memicu mereka membuka berbagai jejaring yang tidak layak dibuka, seperti situs porno," kata dia, di Palembang, Senin (8/8).
Menurut dia, idealnya ketika anak mengakses internet orangtua mendampingi guna memastikan situs yang dibukanya sesuai dengan usia anak-anak tersebut.
Namun, saat ini anak-anak sangat bebas mengakses internet dengan menyewa di warung internet yang kini sudah menyebar sampai ke perkampungan, kata dia.
Ia mengatakan, peran aktif pemerintah dalam mengantisipasi dampak negatif internet juga harus dijalankan secara optimal.
"Warung-warung internet (warnet) wajib mematuhi ketentuan pemerintah melalui regulasi tentang ketentuan atau aturan penggunaan internet itu," ujar dia lagi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Syaidina Ali menegaskan, setiap warnet wajib memasang filter untuk mengantisipasi terbuka situs porno dan kekerasan di dalamnya.
"Secara rutin, tim memantau warnet di kota pempek ini, guna memastikan tidak ada yang membuka situs porno," kata dia.
Syaidina menambahkan, pengelola warnet juga diminta untuk mengingatkan pengguna jasa internet tidak membuka situs porno dan berbau kekerasan.
Pengelola warnet juga diminta secara tegas melarang anak-anak mengakses situs porno dan mengunakan internet sampai malam, demikian Syaidina.(ANT/MEL)
"Minim kontrol terhadap anak dalam mengakses situs internet, akan memicu mereka membuka berbagai jejaring yang tidak layak dibuka, seperti situs porno," kata dia, di Palembang, Senin (8/8).
Menurut dia, idealnya ketika anak mengakses internet orangtua mendampingi guna memastikan situs yang dibukanya sesuai dengan usia anak-anak tersebut.
Namun, saat ini anak-anak sangat bebas mengakses internet dengan menyewa di warung internet yang kini sudah menyebar sampai ke perkampungan, kata dia.
Ia mengatakan, peran aktif pemerintah dalam mengantisipasi dampak negatif internet juga harus dijalankan secara optimal.
"Warung-warung internet (warnet) wajib mematuhi ketentuan pemerintah melalui regulasi tentang ketentuan atau aturan penggunaan internet itu," ujar dia lagi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Syaidina Ali menegaskan, setiap warnet wajib memasang filter untuk mengantisipasi terbuka situs porno dan kekerasan di dalamnya.
"Secara rutin, tim memantau warnet di kota pempek ini, guna memastikan tidak ada yang membuka situs porno," kata dia.
Syaidina menambahkan, pengelola warnet juga diminta untuk mengingatkan pengguna jasa internet tidak membuka situs porno dan berbau kekerasan.
Pengelola warnet juga diminta secara tegas melarang anak-anak mengakses situs porno dan mengunakan internet sampai malam, demikian Syaidina.(ANT/MEL)