Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PPP Romahurmuziy meminta kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais untuk tidak memantik kontroversi jelang Pilres 2019 dengan mengkriteriakan partai Allah dan partai setan. Dia meminta persoalan agama dalam politik seharusnya dihindari.
"Sebaiknya hal-hal yang memancing pertikaian dengan bawa idiom agama itu dihindari. Tidak semua yang melakukan kebenaran itu dalam agama itu harus disampaikan serta merta," kata Romi di FX Senayan, Jakarta, Minggu (22/4).
Advertisement
Dia juga menyakini bahwa perkataan Amien Rais saat itu adalah rangkaian politik. Karena kata dia, Amien dalam ceramahnya menyebut tiga partai yang tergolong partai Allah dan partai setan.
"Tidak bisa dikatakan dalam ranah ceramah subuh. Itu kan dilakukan dalam rangka politik. Orang dia jelas-jelas nyebut nama partai politik. Berarti kan dimasukkan politik. Hanya kemudian yang muncul adalah persoalan yang mengganggu hubungan antar parpol yang ada karena seolah-olah selain tiga partai yang disebut itu masuk dalam kategori yang sebaliknya," kata Romi.
Selanjutnya dia juga mempertanyakan perkataan Amien Rais saat itu. Karena menurut dia, dalam kacamata Islam kategori yang membela Islam bukanlah dari bentuk partainya.
"Nah yang kedua, apa dasar pengkategorian tiga partai politik itu dalam partai Allah. kan begitu. Karena dalam kacamata Islam, partai Allah ya partai Islam yang dikategorikan lagi membela kepentingan Islam. Nah ketika kemudian sebuah partai yang disebut partai Allah jadi persoalan tersendiri," jelas Romi.
Dikotomi Partai
Sebelumnya diketahui dalam sebuah ceramah di Masjid di kawasan Jakarta Selatan, Amien mendikotomikan adanya partai setan dan partai Allah.
Mulanya, dia mengajak semua pihak termasuk PAN, PKS, dan Gerindra bersama umat Islam berjuang bersama membela agama.
Kemudian, dia menyebutkan, sebaliknya ada pula partai besar yang bergabung dengan partai setan. Namun, saat dikonfirmasi partai mana yang dimaksud partai setan, dia enggan menjawab.
Akibat dari ceramahnya, Amien Rais dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Kelompok Cyber Indonesia. Kelompok Cyber Indonesia membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/4).
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement