Senyum Bahagia Kentut Berubah Nama Jadi Ihsan Hadi dan Direstui Orangtua

Restu sudah di tangan, Ihsan Hadi melenggang penuh percaya diri ke Pengadilan Negeri Tangerang. Setelah sekian lama jalan persidangan, banyak hal yang sudah dialaminya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 23 Apr 2018, 12:02 WIB
Setelah 30 tahun menyandang nama Kentut, akhirnya hari ini Pengadilan Negeri Tangerang, mengabulkan pergantian nama warga Jalan Nyiur IV, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang itu menjadi Ihsan Hadi. (Liputan6.com/Pramita)

Liputan6.com, Jakarta - Mengganti nama menjadi Ihsan Hadi, Kentut kini mengaku lebih lega dalam menjalani hidupnya. Bahkan, kedua orangtuanya sudah merestui pergantian nama tersebut.

"Sudah Mas, Mbak. Jauh sebelum ke persidangan dan menjalani sampai sejauh ini, saya minta restu ke orangtua," kata Ihsan Hadi.

Restu sudah di tangan, Ihsan Hadi melenggang penuh percaya diri ke Pengadilan Negeri Tangerang. Setelah sekian lama jalan persidangan, banyak hal yang sudah dialaminya.

Bahkan, dia sempat tidak percaya diri bila permintaannya melalui jalur hukum untuk mendapatkan legal secara hukum negara akan dikabulkan.

Namun, semangat dari ketiga anak dan istrinyalah yang selalu mengiringi langkahnya setiap kali persidangan akan dimulai.

"Ketiga anak saya itu yang nyemangatin. Istri saya juga sama, kalau sudah ingat mereka, enggak boleh saya patah semangat di tengah jalan kan," katanya.

Meski hingga kini, Ihsan Hadi tidak pernah mendapat jawaban pasti apa alasan kedua orangtuanya menamakannya Kentut saat dia lahir dulu, kini dia sudah tidak mau ambil pusing. Sebab, dia mengaku nama baru yang disandangnya adalah jalan baru hidupnya, terutama bagi ketiga anaknya.

"Ini jadi membuat saya lebih percaya diri dalam bersosialisasi," ujarnya.

Setelah 30 tahun menyandang nama Kentut, akhirnya hari ini Pengadilan Negeri Tangerang, mengabulkan pergantian nama warga Jalan Nyiur IV, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, itu menjadi Ihsan Hadi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


30 Tahun

Ihsan Hadi di Pengadilan Negeri Tangerang setelah hakim memutuskannya berganti nama dari kentut (Pramita Tristiawati)

"Mengabulkan permohonan perubahan nama Saudara yang sebelumnya Kentut menjadi Ihsan Hadi," ujar Hakim Elly Istianawati, di ruang sidang 5, Senin (23/4/2018).

Mendengar putusan yang sudah diimpikannya sejak lama, Ihsan Hadi langsung mengucapkan 'Alhamdulillah' sembari mengusap wajahnya. Senyum sumringah pun terpancar dari pria berpakaian batik lengan panjang di ruang sidang tersebut.

Tak hanya itu, sehabis sidang usai, Ihsan langsung sujud syukur. "Alhamdulillah ya Allah, tentu senang bukan main Mbak, Mas," katanya sembari terus senyum sumringah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya