Tangisan Putri Kesayangan Bulatkan Tekad Kentut Berganti Nama

Ihsan Hadi punya pengalaman panjang menerima ejekan ketika masih menyandang nama Kentut.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 23 Apr 2018, 12:15 WIB
Ihsan Hadi di Pengadilan Negeri Tangerang setelah hakim memutuskannya berganti nama dari kentut (Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Ihsan Hadi menyandang nama Kentut selama 30 tahun. Karena nama itu, hidup pria tiga anak ini kerap dihina atau di-bully lingkungan.

Yang paling membuatnya tersentak dan sedih ketika putri kecilnya menangis tiap pulang ke rumah. Anaknya malu punya ayah bernama Kentut.

"Putri saya sering menangis dan mengurung diri di kamarnya karena malu diejek. Pernah waktu itu anak saya enggak mau sekolah karena terus-menerus diejek kentut sama teman-temannya," kata pria yang kini bernama Ihsan Hadi di PN Tangerang, Senin (23/4/2018).

Tangis putrinya itu yang membuatnya bertekad mengganti nama menjadi Ihsan Hadi melalui Pengadilan Negeri Tangerang. Dia dan keluarganya kerap menerima ejekan dari warga sekitar rumahnya.

Ihsan menceritakan, yang paling parah terjadi pada 2008, ketika warga satu RW mengejeknya.

Bahkan, saat mengurus dokumen kependudukan di kantor kecamatan, Ihsan Hadi disemprot oleh petugas lantaran dikira bercanda saat menyebut namanya Kentut.

"Yang tidak akan saya lupa adalah waktu pengurusan di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) semua petugas di sana menertawakan nama saya," katanya.

 


Terbiasa dengan Ejekan

Ihsan Hadi di Pengadilan Negeri Tangerang setelah hakim memutuskannya berganti nama dari kentut (Pramita Tristiawati)

Ihsan Hadi, yang sehari-hari berjualan mi ayam, seolah terbiasa menerima ejekan tersebut. Saat sidang pertama permohonan pergantian namanya digelar, hakim ketua yang memimpin sidang pun menanyakan terkait permohonannya tersebut sempat tersenyum menahan tawa.

"Sudah biasa Mas-Mbak, saya sudah biasa diejek kayak gini ya sudahlah tidak apa-apa," katanya seraya tersenyum.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya