Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan kepada calon mahasiswa atau taruna taruni sekolah kedinasan untuk tidak memercayai calo yang mengiming-imingi kelulusan instan. Para pelamar sekolah kedinasan diminta untuk mempersiapkan diri dengan belajar sehingga dapat lolos tes dan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berkompetensi ke depannya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB, Herman Suryatman mengungkapkan, hingga akhir pekan lalu, jumlah pelamar sekolah kedinasan di di portal SSCN BKN mencapai 180.109 orang. Dari jumlah itu, pelamar yang sudah menentukan sekolah kedinasan sebanyak 102.640 orang, sementara yang belum menentukan tercatat 77.469 pelamar.
Baca Juga
Advertisement
Herman memperkirakan jumlah itu masih akan bertambah. Pasalnya, pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 30 April 2018.
"Masih ada waktu. Saya kira jumlahnya masih akan bertambah," ujar Herman dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Berdasarkan data dari Panselnas sekolah kedinasan, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN masih menjadi favorit pelamar. Dari formasi calon mahasiswa sebanyak 7.301, jumlah pelamar sudah mencapai 49.828 orang.
Posisi kedua ditempati Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang tahun ini membuka lowongan untuk 2.000 calon praja.
"Pelamarnya sudah mencapai 19.526 orang," ujar Herman.
Kemudian posisi ketiga, sementara diduduki Politeknik Statistika STIS dengan pelamar sebanyak 7.002 orang. Sekolah kedinasan yang juga banyak diminati adalah Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi dengan pendaftar dari 4.584 orang, disusul Poltekim dengan pendaftar 4.222 orang.
Jangan Percaya Calo
Herman menambahkan, para pelamar sekolah kedinasan yang telah melakukan pendaftaran untuk mempersiapkan diri menghadapi tes. Seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 22/2018, ada seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi lanjutan.
"Persiapkan dengan belajar, jangan pernah mengandalkan orang lain, apalagi calo," tegasnya.
Ada tiga kelompok soal dalam SKD, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setiap peserta seleksi wajib mengikuti SKD, dan hanya yang lolos ambang batas boleh ikut seleksi lanjutan.
Advertisement