FOTO: Raut Wajah Setya Novanto Hadapi Vonis Korupsi E-KTP

Setya Novanto akan menghadapi sidang putusan kasus korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari ini ,

oleh Arny Christika Putri diperbarui 24 Apr 2018, 11:41 WIB
Setya Novanto Jelang Sidang Putusan Kasus E-KTP
Setya Novanto akan menghadapi sidang putusan kasus korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari ini ,
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Sebelumnya, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (tengah) masuk ruang sidang untuk mengikuti pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Sebelumnya, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (tengah) masuk ruang sidang untuk mengikuti pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Sebelumnya, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Sebelumnya, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Sebelumnya, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Sebelumnya, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Sebelumnya, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya