Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4). Tuti Atika diperiksa terkait kasus suap penangan perkara di Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Tangerang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika dikawal petugas menuju gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (24/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4). Tuti Atika diperiksa terkait kasus suap penangan perkara di Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Tangerang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4). Tuti Atika diduga aktif berperan mendekati Hj Momoh sampai menunda jadwal pembacaan putusan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4). Tuti Atika bersama Wahyu Widya menerima suap dengan total sebesar Rp 30 juta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)