FOTO: Divonis Bersalah, Setya Novanto Dihukum 15 Tahun Penjara

Terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto divonis hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 24 Apr 2018, 16:43 WIB
Divonis Bersalah, Setya Novanto Dihukum 15 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto divonis hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Setya Novanto divonis hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengusap wajah saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Setya Novanto divonis hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto tertunduk saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Setya Novanto divonis hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Setya Novanto divonis hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berdiskusi dengan penasehat hukumnya usai mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Setya Novanto divonis hukuman pidana 15 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjawab pertanyaan usai mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Setya Novanto divonis hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto tertunduk usai pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Setya Novanto divonis hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto bersiap meninggalkan ruang sidang usai mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4). Setya Novanto divonis hukuman pidana 15 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya