Liputan6.com, Jakarta Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI memberlakukan uji coba penambahan waktu aturan ganjil genap di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. selama prosesnya, petugas mengutamakan tindakan dalam bentuk sosialisasi dan teguran.
"Tidak ada penindakan dengan tilang, namun hanya diberikan teguran," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/4/2018).
Advertisement
Menurut Yusuf, aturan penambahan waktu ganjil genap yang dimulai sejak pukul 06.00 sampai 07.00 WIB itu diberlakukan juga di sebagian Jalan Gatot Subroto. Sosialisasi dilakukan selama dua pekan ke depan sejak Senin 23 April sampai 4 Mei 2018 mendatang.
"Hasil teguran selama 2 hari ini berjumlah 69 teguran, dengan rincian hari pertama 37 teguran dan hari kedua 32 teguran," jelas Yusuf.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pembahasan tersebut menyusul akan berlangsungnya event Asian Games di ibu kota.
"Perluasan lokasi (ganjil genap), pertama itu. Dari mulai S Parman, kemudian Gatot Subroto, kemudian MT Haryono, DI Panjaitan, sampai Hotel Pancoran. Kedua, Benyamin Sueb. Ketiga di Rasuna Said. Keempat di arteri Pondok Indah. Itu baru rencana ya," tutur Budiyanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat 20 April 2018.
Untuk Asian Games
Menurut Budiyanto, untuk di Jalan Sudirman-Thamrin diusulkan adanya penambahan waktu. Akhirnya disepakati yang tadinya aturan ganjil genap dimulai pukul 07.00 sampai 10.00 WIB, berubah menjadi mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.
"Hanya saat Asian Games. Tapi belum pasti. Baru kemarin dirapatkan demikian. Tapi kalau dampaknya bagus, bisa juga (diteruskan)," ujar dia.
Advertisement