Liputan6.com, Jakarta - Warga negara dan pengunjung kota Daye, Provinsi Hubei, Tiongkok, kini harus lebih memperhatikan tanda lalu lintas saat menyeberang. Jika tidak, mereka bisa basah kuyup disemprot air.
Pemerintah Daye baru saja memasang lima tiang berwarna kuning cerah di salah satu persimpangan tersibuk di kota itu. Tiang-tiang tersebut dilengkapi dengan sejumlah alat yang dimaksudkan untuk mencegah para pejalan kaki menyeberang jalan sembarangan.
Baca Juga
Advertisement
Melansir dari China Daily, tiang-tiang tersebut juga dilengkapi dengan sistem speaker yang memberi tahu pejalan kaki kapan menyeberang jalan diperbolehkan. Seperti instruksi, "Sekarang lampu lalu lintas berwarna hijau, segeralah menyeberang jalan dan hati-hati akan keselamatan Anda."
Ada juga pesan lain yang mengingatkan pejalan kaki berbunyi, "Harap jangan menyeberang atau Anda akan tersemprot air."
Peringatan itu tidak main-main. Bagi para pejalan kaki yang tidak menghiraukan peringatan itu, siap-siap saja basah kuyup. Sensor gerak pada tiang tersebut akan mendeteksi orang yang menyeberang jalan sebelum lampu lalu lintas berubah warna dan menyemprotnya dengan air.
Dilengkapi Pengenal Wajah
How do you stop people crossing on red lights?Traffic police in one Hubei city think spraying jaywalkers with water is the best deterrent. pic.twitter.com/ceJHoXONcQ
— Sixth Tone (@SixthTone) April 19, 2018
Jika celana yang basah belum cukup, monitor pejalan kaki itu juga dilengkapi dengan teknologi pengenal wajah yang akan digunakan untuk mengidentifikasi pejalan kaki yang melanggar aturan. Foto orang-orang yang melanggar lalu lintas lalu dikirimkan ke database kepolisian dan dicari identitasnya.
Polisi juga mengatakan adanya kemungkinan nama-nama pelanggar untuk diumumkan pada publik. Foto-foto para pelanggar juga langsung ditampilkan di layar besar di seberang persimpangan untuk memberikan rasa malu pada para pelanggar.
Advertisement
Seharga 2,7 Milyar Rupiah
Sistem yang dipasang sebagai program kerja sama dengan perusahaan teknologi lokal ini diperkirakan harganya lebih dari 2,7 milyar rupiah. Pemerintah kota juga sedang mempertimbangkan efektivitas dari upaya ini karena jumlah orang yang menyeberang jalan sembarangan mulai berkurang sejak alat ini dipasang. Bahkan, ada rencana untuk memasang alat ini di seluruh kota.
Ini bukan contoh pertama penegak hukum di Tiongkok menertibkan para pejalan kaki. Menurut The South China Morning Post, awal tahun ini kota Shenzhen mulai menggunakan metode "nama dan rasa malu" yang menempatkan foto pelanggar lalu lintas pada layar besar, serta mengirim tagihan denda kepada pelanggar melalui pesan teks.
Setujukah kamu jika teknologi ini juga diterapkan di Indonesia?
Saksikan juga video pilihan berikut: