Janji Puti Guntur Soekarno Naikkan Insentif Guru dan Pegawai Tak Tetap

Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Puti Guntur Soekarno berjanji menaikkan insentif guru tidak tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 25 Apr 2018, 12:22 WIB
Puti Guntur Soekarno memotivasi ribuan santriwati di Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Bangkalan. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Lamongan - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Puti Guntur Soekarno berjanji menaikkan insentif guru tidak tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) melalui penandatanganan kontrak politik di Lamongan, Jawa Timur.

"Kami juga akan mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan moratorium guru karena guru memiliki peran penting dalam mendidik anak bangsa," ujar Puti saat berkampanye di GOR Lamongan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/4/2018).

Dalam kontrak politik disebutkan, pasangan Cagub dan Cawagub Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno diminta berkomitmen menaikkan insentif GTT/PTT di Lamongan dengan besaran kenaikan pendapatan dari Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Isi kontrak politik lain adalah pasangan itu diminta untuk meningkatkan pendapatan ekonomi pegawai honorer melalui program kredit usaha mikro, dan memberikan jaminan sosial pada GTT/PTT melalui Kartu Jatim Sehat.

"Dengan ridho Allah SWT, jika kami terpilih dan ditakdirkan memimpin Jawa Timur akan berkolaborasi dengan kabupaten/kota untuk peningkatan insentif GTT/PTT. Kami akan perjuangkan insentif GTT/PTT di Lamongan ini, dari Rp 200 ribu menjadi Rp500 ribu," jelas Puti.

Ketua Forum Honorer Non Kategori (FHNK) Syukran mengaku senang dengan penandatanganan kontrak politik itu. Di pihak lain, para GTT/PTT akan turut berjuang untuk menambah dukungan suara bagi Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno.

"GTT/PTT akan berjuang bersama Gus Ipul-Mbak Puti. Kami berkeyakinan, kalau keduanya terpilih, kesejahteraan kami akan diperhatikan dan ditingkatkan," kata Syukran.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya