Perusahaan Bir Milik Pemprov DKI Bagi-Bagi Dividen Rp 208 Miliar

Perusahaan bir milik Pemprov DKI Jakarta, Delta Djakarta, membagikan dividen senilai Rp 208,17 miliar pada Mei 2018.

oleh Bawono Yadika diperbarui 25 Apr 2018, 18:31 WIB
Apa sebenarnya manfaat minum bir untuk seorang atlet? (Ilustrasi/iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk memutuskan akan membagikan dividen senilai Rp 208,17 miliar pada masing-masing pemegang saham perseroan atau setara dengan Rp 260 per lembar saham.

Dari total dividen tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerima Rp 48 miliar dari kepemilikan sahamnya Delta Djakarta. Mengutip data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 186,84 juta saham atau setara dengan 23,34 persen di emiten berkode DLTA itu. 

Direktur Keuangan PT Delta Djakarta Tbk, Alan V Fernandez, menyatakan pembagian dividen dilakukan pada 24 Mei 2018. 

"Kami berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan akan mempertahankan serta berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat umum sekitar lingkungan di mana perusahaan kami beroperasi," ujarnya di Jakarta (25/4/2018).

"Pembagian dividen akan dilakukan pada 24 mei 2018 dan akan dibayarkan pada pemegang saham. Ini berdasarkan Undang-Undang Perpajakan di Indonesia," tuturnya.

Selain mengungkapkan jumlah dividen, RUPST memutuskan penyusunan jajaran direksi baru Delta Djakarta dengan susunan sebagai berikut.

 


Susunan Komisaris dan Direksi Delta Djakarta

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Sarman Simanjoran

Komisaris : Carlos M. Berba

Komisaris : Funiaki Ozawa

Komisaris Independen : Reynato S.Puno

Komisaris Independen : Jeje Nurjaman

Direksi

Direktur Utama : Jose Daniel Abellon

Direktur : Alan Fernandez

Direktur : Webster Gonzales

Direktur : Arthur C. Mallary

Direktur Independen : Ronny Titiheruw

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya