Liputan6.com, Tel Aviv - Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman penjara sembilan bulan kepada polisi perbatasannya, yang dituduh terlibat kasus pembunuhan terhadap demonstran di Tepi Barat, Palestina.
Korban pembunuhan tersebut merupakan seorang remaja Palestina yang dianggap melawan tentara Israel dengan melempari batu.
Dikutip dari The Washington Post, Rabu (25/4/2018), Pengadilan Distrik Yerusalem menjatuhkan putusan tersebut kepada tentara Israel bernama Ben Deri.
Baca Juga
Advertisement
Majelis hakim berpendapat, saat kejadian, korban yang bernama Nadim Nuwara (17) dianggap terbukti tidak menimbulkan ancaman langsung kepada tentara Israel tersebut.
"Deri menunjukkan kelalaian tertinggi dari seorang tentara, di mana dia mengisi senapannya dengan peluru tajam, bukannya peluru karet yang biasa digunakan untuk membubarkan demonstrasi," demikian pernyataan pengadilan.
Deri setuju untuk menerima hukumannya, setelah sempat mengajukan pembelaan di pengadilan militer Israel.
Selain menerima hukuman penjara, Deri juga diperintahkan untuk membayar denda kepada keluarga korban sebesar US$ 14.000 atau Rp 194,8 juta.
Reporter: Ira Astiana
Sumber: Merdeka.com
Simak video pilihan berikut: