Liputan6.com, Jakarta Seorang guru spiritual di India terbukti melakukan pemerkosaan terhadap muridnya. Atas perbuatan tersebut, ia pun divonis hukuman penjara minimal 10 tahun penjara, dan maksimal seumur hidup.
Asaram Bapu, nama guru spiritual tersebut, merupakan barisan pertama yang merasakan undang-undang baru di India, bagi pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur.
"Dia terbukti bersalah telah melakukan pemerkosaan. Dia telah melanggar undang-undang perlindungan anak dan akan dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 10 tahun dan maksimal seumur hidup," kata kuasa hukum Bapu, Utsav Bains, dikutip dari AFP, Rabu (25/4/2018).
Baca Juga
Advertisement
Bapu menjalani sidang tertutup di pengadilan Jodhpur, Negara Bagian Rajasthan, India. Ratusan polisi menjaga ketat gedung pengadilan selama sidang berlangsung.
Selain di ruang sidang, pasukan polisi juga dikerahkan ke beberapa negara bagian India lain karena dikhawatirkan para pengikut Bapu akan melakukan aksi unjuk rasa.
Sebagaimana diketahui, Bapu merupakan guru spiritual yang memiliki jutaan pengikut di India. Dia melakukan pemerkosaan terhadap muridnya yang masih remaja dengan dalih menyingkirkan roh jahat yang menempel pada tubuh murid tersebut.
Namun pria 77 tahun itu tetap berkeras membantah melakukan pemerkosaan. Sebaliknya, dia mengklaim selalu mengajak para pengikutnya untuk hidup di bawah aturan yang benar dan bebas dari hasrat seksual.
Reporter: Ira Astiana
Sumber: Merdeka.com
Simak video pilihan berikut: