Hilman Mattauch Jadi Saksi Fredrich Yunadi

Eks kontributor Metro TV Hilman Mattauch bakal bersaksi dalam kasus dugaan merintangi proses hukum kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Apr 2018, 09:48 WIB
Mantan wartawan kontributor stasiun televisi swasta Hilman Mattauch bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (9/1). Hilman diminta keterangannya terkait pelarian Setya Novanto saat akan ditangkap penyidik KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Eks kontributor Metro TV Hilman Mattauch bakal bersaksi dalam kasus dugaan merintangi proses hukum kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Hilman sudah memastikan kehadirannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"(Hilman) baru saja konfirmasi akan hadir," ujar Jaksa KPK Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Selain Hilman Mattauch, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, dr Hafil Budianto Abdulgani beserta dua anak buahnya, dr Mohammad Toyibi dan dr Djoko Sanjoto Suhud.

"Mereka juga sudah konfirmasi akan hadir," kata jaksa Takdir.

Hilman Mattauch dan dr Hafil Budianto sebelumnya pernah menjadi saksi dalam kasus yang sama untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo, dokter RS Medika Permata Hijau yang mendiagnosa Setya Novanto usai kecelakaan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya