Sulit Ditertibkan, SKK Migas Bakal Sulap Sumur Minyak Tua Jadi Wisata

Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mengaku sulit menertibkan aktivitas pengeboran sumur ilegal.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Apr 2018, 10:16 WIB
Garis polisi terpasang dekat lokasi kebakaran pengeboran sumur minyak ilegal yang dikelola masyarakat di Peureulak, Provinsi Aceh, Rabu (25/4). Sebanyak 10 orang dilaporkan tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam insiden tersebut. (ILYAS ISMAIL/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mengaku sulit menertibkan aktivitas pengeboran sumur ilegal. Oleh karena itu, ‎agar sumur-sumur tua tidak dimanfaatkan untuk aktivitas penambahan ilegas, SKK Migas bakal mengubahnya menjadi obyek wisata.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan, penertiban sumur ilegal sulit dilakukan karena hal tersebut sudah menjadi aktivitas yang biasa bagi warga sekitar sumur. Mereka memanfaatkan sumur-sumur migas yang sudah tidak beroperasi dan menjadikannya sebagai mata pencarian.

"Kegiatan ilegal drilling ini sulit dilarang karena menyangkut perut orang sekitar," kata Wisnu, s‎aat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

SKK Migas pun mencari cara lain agar masyarakat sekitar sumur masih bisa mendapat periuk nasi tetapi aktivitasnya tidak membahayakan. Salah satu yang tengah dibahas adalah menjadikan sumur migas tua sebagai obyek wisata. 

Dengan langkah tersebut pengelolaan sumur tua akan dilakukan oleh orang yang memang mengerti di sektor migas tetapi dengan melibatkan masyarakat setempat. 

Langkah ini sebenarnya sudah dilakukan pada pada sumur Wonocolo, Bojonegoro Jawa Timur.

"‎SKK Migas berharap ke depan lokasi ilegal seperti ini dapat dijadikan semacam obyek wisata agar tidak terulang pengemboran ilegal," ucapnya.

Wisnu melanjutkan, ‎pembuatan objek wisata sumur minyak tua memerlukan kerjasama dengan pemerintah daerah (pemda). Untuk pemboran sumur minyak ilegal terjadi di Sumatera dan Jawa.

"Ilegal drilling ini juga terjadi di Sumatera dan Jawa," tandasnya.


Korban Meninggal 18 Orang

Petugas pemadam kebakaran berada di lokasi kebakaran pengeboran sumur minyak ilegal milik warga di Peureulak, Provinsi Aceh, Rabu (25/4). Ledakan diduga terjadi saat berlangsungnya penggalian untuk menyedot minyak mentah dari perut bumi (ILYAS ISMAIL/AFP)

Korban jiwa akibat ledakan dan kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur terus bertambah. Info terbaru, 18 orang dilaporkan tewas dalam insiden ini.

"Korban 18 (info) terakhir meninggal dunia. Sekitar 40-an yang luka berat, ada beberapa rumah juga yang terbakar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).

Setyo menuturkan, hingga saat ini semburan api dari sumur minyak tradisional tersebut masih menyala. Petugas gabungan masih bekerja keras untuk memadamkan api. Petugas juga telah memasang garis polisi agar tidak ada warga yang mendekat ke lokasi.

"Sementara TKP sedang diolah aparat setempat. Kita ingin mengetahui penyebabnya. Kalau sudah tahu penyebabnya, teknis kita akan meminta keterangan-keterangan ahli," ucap Setyo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya