Pesan Menteri Tjahjo Kumolo untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Tjahjo Kumolo menilai kritik wajar merupakan bagian dari warna alam demokrasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Apr 2018, 11:44 WIB
Menteri Tjahjo Kumolo membuka Rakor Gubernur se-Sumatera di Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyindir dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, yang kerap mengkritik pemerintah. Sindiran itu disampaikan ketika Tjahjo mengenang perjalanan karier sewaktu menjadi anggota DPR RI.

Tjahjo mejelaskan anggota DPR merupakan jabatan dan pekerjaan paling nikmat di dunia. Gajinya sangat besar dan bebas mengkritik.

"Saya 1986 terpeleset jadi anggota DPR RI. Selama enam periode duduk sebagai (anggota) DPR RI. Mau teriak-teriak, mau kritik bebas. Itu namanya oposisi," kata dia dalam sambutannya di Musrenbang Regional Kalimantan di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Tjahjo mencotohkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah. "Kayak Fadli Zon mau ngomong apa saja silakan. Yang benar, salah," ungkap dia.

Bahkan, ia menyindir Fadli Zon yang membuat survei antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Menurut dia hasilnya kemungkinan dibalik.

"Fadli Zon bikin polling sendiri. Kalau pilpers hari ini, Pak Prabowo 28 persen, Pak Jokowi 17 persen. Mungkin dia balik. Ya tidak ada masalah, wong dia polling sendiri," ujar dia.


Pesan untuk Pengkritik

Mendagri Tjahjo Kumolo saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta, Senin (24/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Mendagri menilai hal semacam itu biasa dalam proses demokrasi. Hanya saja, ia berpesan kepada siapa pun agar memperhatikan etika ketika mengkritik sesuatu.

"Mengikirtik harus yang benar jangan menghujat, memfitnah, jangan menghina. Fadli Zon sama Fahri mengkritik setiap hari. Silakan, memang tugas dia oposisi. Tapi jangan memfitnah, jangan menghina, jangan menghujat. Ada etika-etikanya ketatanegaraan yang baik," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya