Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkap Facebook sudah memberikan penjelasan terkait penyalahgunaan data pengguna Indonesia yang melibatkan perusahaan Cambridge Analytica.
Disampaikan Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza, Facebook sudah memberikan jawaban dan penjelasan lengkap kepada Kemkominfo.
Baca Juga
Advertisement
"(Facebook) sudah memberikan jawaban lengkap," kata Noor Iza kepada Tekno Liputan6.com via pesan singkat, Kamis (26/4/2018).
Sayang, Noor Iza enggan mengungkap lebih lanjut soal penjelasan Facebook. Ia cuma mengklaim kalau perwakilan Facebook Indonesia sudah menepati janji dengan memberikan penjelasan yang diminta pemerintah, dengan tenggat waktu yang jatuh pada Kamis, 26 April 2018.
Sebelumnya, Kemkominfo juga telah mengirimkan surat untuk meminta penjelasan soal penyalahgunaan data pengguna di Indonesia.
Ada empat poin yang menjadi perhatian Kemkominfo dalam surat itu. Beberapa di antaranya adalah klarifikasi mengenai adanya firma seperti Cambridge Analytica lain yang berpotensi menyalahgunakan data pengguna.
Dalam surat itu, Kemkominfo juga meminta agar Facebook memberikan jawaban paling lambat tujuh hari kalender sejak surat dikirimkan pada 19 April 2018. Dengan kata lain, jawaban dari permintaan itu harusnya dikirimkan hari ini.
4 Poin Permintaan
Dalam surat ini, ada empat poin permintaan Kemkominfo kepada raksasa media sosial tersebut. Berikut daftarnya:
1. Klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica, yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.
2. Penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.
3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini.
4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.
Dalam surat juga disebutkan agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam 7 hari kalender sejak surat dikirimkan pada 19 April 2018.
Advertisement
Belum Kantongi Hasil Audit
Seperti diketahui Menkominfo Rudiantara sempat mengungkap kalau pihaknya belum juga menerima hasil audit penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia.
Padahal, pemerintah sudah mengirim dua Surat Peringatan (SP) secara terpisah pada 5 dan 10 April 2018, sejak skandal penyalahgunaan data puluhan juta pengguna Facebook muncul.
"Belum (hasil audit Facebook belum keluar). Belum tahu saya," ungkap Menkominfo, Rudiantara, saat ditemui di Menara Merdeka, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Pemerintah sendiri sejatinya sudah lama menunggu hasil audit penyalahgunaan data dari Facebook. Namun, rakasasa media sosial itu masih belum juga menyerahkan laporan tersebut.
Kendati demikian, pemerintah tidak memberikan tenggat waktu agar Facebook menyerahkan hasil audit tersebut. Hampir dua pekan sejak SP pertama dikirim, Facebook belum juga memberikan respons atas permintaan pemerintah tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Indonesia terkena imbas penyalahgunaan data puluhan juta pengguna Facebook yang dilakukan oleh perusahaan konsultasi politik asal Inggris, Cambridge Analytica. Sebanyak satu juta pengguna Indonesia menjadi korban, atau 1,3 persen dari total 87 juta di berbagai negara lain.
Sebagian besar yang menjadi korban adalah pengguna di Amerika Serikat (AS) sebanyak 70,6 juta, diikuti Filipina dengan 1,2 juta. Indonesia berada di posisi ketiga.
Negara-negara lain yang juga menjadi korban adalah Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam ,dan Australia. Namun, Facebook mengaku tidak tahu rincian data yang diambil dan jumlah pasti akun yang menjadi korban.
(Tom/Jek/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: