Liputan6.com, Pelalawan - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan Malaysia di Kabupaten Pelalawan, Riau. Tim BNN menyergap kendaraan yang dikemudikan tersangka Zainudin dan Faisal, tak jauh dari SPBU di Lintas Timur Jambi.
Sempat berbelit-belit saat diinterogasi, namun belakangan mereka mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan barang haram itu ke Lampung.
Advertisement
Setelah mengorek keterangan dari kedua pelaku, seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (26/4/2018), tim mendapati lima paket narkoba yang masing-masing berisi 2 kilogram sabu yang disembunyikan di kolong kendaraan.
Petugas BNN terus melakukan pengembangan dari kasus ini. Mereka berhasil menyergap tersangka Muhamad Afriyadi di Jalan Raja Ali, Dumai, Riau. Dalam penggeledahan ditemukan sebuah tas berisi lima paket dengan kemasan sama, dengan berat masing-masing 2 kilogram yang tersimpan di langit-langit rumah.
Dari satu rangkaian pengungkapan jaringan Malaysia-Indonesia di wilayah Pelalawan, Riau ini, BNN menyita seluruh barang bukti sebanyak 20 kilogram.
Jaringan Malaysia tersebut menyelundupkan narkoba melalui jalur laut menuju perairan Dumai menggunakan speed boat. Kini, BNN juga tengah memburu seorang WNI berinisial AH, bos tersangka Muhamad Afriyadi yang tinggal di Malaysia.