UNHCR Minta Pemerintah RI Upayakan Pemberdayaan Pengungsi di Indonesia

UNHCR mengusulkan agar RI membantu upaya pemberdayaan para pengungsi dan pencari suaka asing yang berada di Indonesia.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 26 Apr 2018, 15:30 WIB
Perwakilan UNHCR Thomas Vargas di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (20/5/2015). (Liputan6.com/ Silvanus Alvin)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Urusan Pengungsi PBB mengusulkan agar Pemerintah RI membantu proses pemberdayaan para pengungsi dan pencari suaka asing yang berada di Indonesia.

Usulan itu diutarakan oleh Perwakilan UNHCR di Indonesia, di tengah problematika terhambatnya proses relokasi sekitar belasan ribu pengungsi asing di Tanah Air untuk menuju ke negara penerima suaka.

"Kita (UNHCR dan Indonesia) perlu memikirkan cara agar para pengungsi itu dapat menafkahi dan memberdayakan diri mereka sendiri, selama menunggu proses relokasi yang saat ini tengah terhambat," kata Thomas Vargas, Perwakilan UNHCR di Indonesia, di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Vargas menjelaskan bahwa UNHCR saat ini tengah mendorong pemerintah Indonesia untuk menyediakan skema program kebijakan pemberdayaan para pengungsi asing.

Gagasan dari program itu adalah agar para pengungsi yang tengah tertahan menunggu proses relokasi ke negara penerima suaka mampu hidup mandiri dan tidak menggelandang di negara transit seperti di Indonesia.

"Kami tengah menegosiasikan kepada pemerintah bahwa para pengungsi proses relokasinya tertahan itu bisa memberikan manfaat bagi komunitas di sekitarnya," kata Vargas.

"UNHCR dan Indonesia juga perlu mengeksplorasi solusi-solusi kreatif untuk membuat para pengungsi itu bisa memberdayakan diri mereka sendiri, sampai solusi jangka panjang, seperti relokasi ke negara penerima suaka, bisa terpenuhi," jelas Perwakilan Badan Urusan Pengungsi PBB di Indonesia itu.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Relokasi 14.000 Pengungsi di Indonesia Terhambat

Kemah-kemah pengungsi dari Afrika dan Asia Selatan di trotoar depan Rumah Detensi Imigrasi Kalideres, Jakarta Barat (4/4/2018) (Muhammad Husni Mubarok/Liputan6.com)

Saat ini, masih ada sekitar 14.000 pengungsi dan pencari suaka asing yang berada di Indonesia (mengalami peningkatan sejak lima tahun terakhir), menurut data UNHCR dan Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkumham.

Dari total para pengungsi itu, sekitar 4.000 orang berada di lembaga detensi atau fasilitas penampungan keimigrasian yang tersebar di Riau hingga Jayapura. Sementara itu, 4.400 orang berada di rumah komunitas yang dikelola organisasi non-profit swadaya (ornop atau LSM) dan sekitar 6.000 sisanya hidup mandiri di luar rumah penampungan negara atau ornop.

Berdasarkan kebangsaan, sekitar 7.154 berasal dari Afghanistan, 1.446 dari Somalia, 954 orang dari Myanmar, 946 orang dari Irak, 752 orang dari Nigeria, 543 dari Sri Lanka, dan 2.640 dari negara lain. Selain itu, terjadi peningkatan kuantitas pengungsi dan pencari suaka yang datang ke Indonesia, yang pada 2010 berkisar 2.882 orang, menjadi 14.450 orang pada 2017.

Mereka menjadikan Indonesia sebagai negara transit dan singgah sementara, sampai direlokasi oleh pemerintah RI dan UNHCR ke negara penerima pencari suaka.

Namun, pada beberapa tahun terakhir, proses relokasi mengalami hambatan, sehingga para pengungsi dan pencari suaka di Indonesia telantar selama berbulan-bulan sampai bertahun-tahun.

Hal itu disebabkan oleh berbagai kendala, ujar Perwakilan UNHCR di Indonesia, Thomas Vargas.

Mulai dari kebijakan proteksi yang diterapkan oleh negara penerima suaka -- seperti yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump (dengan mengurangi jumlah penerimaan dari 120.000 menjadi 45.000) -- sampai masalah keterbatasan dana negara transit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya