Liputan6.com, Depok - Penyidik Polresta Depok, Jawa Barat, akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka perampokan dengan kekerasan di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (26/4/2018), mereka juga diduga terlibat dalam perampokan lainnya di dua TKP lain. Tiga di antara empat tersangka merupakan anak di bawah umur.
Advertisement
Dari para pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah senjata tajam jenis celurit yang di gunakan saat beraksi, helm, pakaian, dan dua unit sepeda motor.
Tersangka mengaku, sebelum beraksi, mereka minum minuman keras jenis ciu. Sementara, dalam menentukan korbannya, para pelaku perampokan menentukan secara acak.