9 Jam Mendebarkan, Polisi Buru Kapal Malaysia Berisi 50 Ton Bahan Peledak

Aksi kejar-kejaran kapal polisi dan kapal pengangkut 50 ton bahan bom asal Malaysia berlangsung selama 9 jam di laut Selayar.

oleh Eka Hakim diperbarui 26 Apr 2018, 19:00 WIB
Polisi Selayar tangkap kapal bermuatan 50 ton bahan bom asal Malaysia (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Selayar - Selama 9 jam aksi kejar-kejaran antara tim gabungan Polres Kepulauan Selayar dan Satuan Polisi Air (Satpolair) Selayar dengan kapal pengangkut 50 ton bahan bom asal Malaysia berlangsung di perairan Kepulauan Selayar, Sulsel.

Kapal asal Malaysia bermuatan bahan bom tepatnya bernama KLM Eka Putri GT. 62 No. 649/ LLN itu berhasil ditangkap perairan sebelah selatan laut Selayar atau 50 mil dari Pelabuhan Benteng sebelah selatan Pulau Selayar, Kamis (26/4/2018) pagi.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Syamsu Ridwan membenarkan aksi kejar-kejaran tim gabungan yang dipimpin oleh Ipda Agus Junihardi dengan kapal bermuatan bahan peledak seberat 50 ton asal Malaysia tersebut.

"Pengejaran selama 9 jam dan alhamdulillah, atas kesigapan dan strategi laut yang diterapkan anggota serta penguasaan wilayah laut yang cukup baik, maka Kapal bermuatan bahan bom itu akhirnya berhasil dihadang kemudian kita amankan," kata Ridwan via telepon.

Ia mengaku penangkapan terhadap kapal bermuatan bahan bom asal Malaysia tersebut sebagai bentuk komitmen jajaran Polres Selayar dalam memberantas illegal fishing atau pencurian ikan di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Selayar.

"Kapal pelaku itu memuat 2.400 karung bahan bom yang terdiri dari pupuk amonium nitrat atau seberat 50 ton yang disimpan rapi di dalam palka kapal," terang Ridwan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 


50 Ton Bahan Bom Bernilai Rp 6 Miliar

Polisi Selayar tangkap kapal bermuatan 50 ton bahan bom asal Malaysia (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Dari catatan yang dimiliki Polres Selayar, kata Ridwan, penangkapan bahan bom kali ini merupakan yang terbesar terhitung dalam 10 tahun terakhir.

"Sebanyak 2.400 karung atau 50 ton bahan bom ini diperkirakan bernilai sekitar Rp 6 miliar," beber Ridwan.

Ia mengaku sangat mengapresiasi keberhasilan yang dilakukan oleh tim gabungan jajarannya itu dalam menindak segala bentuk upaya illegal fishing salah satunya dengan menyelundupkan bahan pembuatan bom.

"Kapal yang ditemukan membawa bendera Malaysia itu saat ini diamankan ke Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk proses pemeriksaan dan pengembangan," Ridwan menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya