Verifikasi Digital BPJS Kesehatan Berlaku 1 Mei 2018

BPJS Kesehatan bakal memberlakukan verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan dan rumah sakit yang bekerjasama.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 27 Apr 2018, 06:00 WIB
BPJS Kesehatan bakal memberlakukan verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan dan rumah sakit yang bekerjasama. (Foto: Liputan6/Fitri Haryanti)

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bakal memberlakukan verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan dan rumah sakit yang bekerjasama. Vedika akan berlaku serentak pada 1 Mei 2018.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengungkapkan, adanya Vedika sebagai bentuk digitalisasi program baru akan mempercepat proses verifikasi.

"Dengan Vedika, rumah sakit jadi bisa mendapatkan kepastian waktu klaim lebih cepat. Sebelum adanya Vedika ini kan prosesnya lama dan bisa berhari-hari," kata Andayani dalam konferensi pers "Optimalkan Kualitas Layanan di Rumah Sakit Lewat Implementasi Vedika" di BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta pada Kamis (26/4/2018).

Kehadiran Vedika diharapakan dapat meningkatan layanan fasilitas kesehatan dan akurasi data. Selain itu, diharapkan tingkat kepuasan peserta JKN-KIS dari BPJS Kesehatan juga meningkat.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 


Dipengaruhi jaringan

Seiring berjalannya Vedika yang memanfaatkan digitalisasi, pegawai BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit juga akan ditarik ke kantor cabang atau kabupaten.

Selama jaringan di rumah sakit tercukupi dengan baik, tidak ada kendala soal Vedika. Proses verifikasi data juga lebih cepat.

Dalam prosesnya, kualitas jaringan sangat berpengaruh pada penerapan Vedika. Jaringan internet di tiap rumah sakit harus bagus.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya