Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi pernyataan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang berpesan kepada para ustaz untuk menyisipkan pesan politik di setiap ceramahnya.
Lukman meyakini, Amien Rais tidak bermaksud negatif saat menyampaikan pernyataan itu. Politikus PPP itu menilai maksud dari Amien Rais bukan dalam artian politik praktis.
Advertisement
"Seharusnya Pak Amien Rais menjelaskan apa yang dimaksud politik itu. Mungkin yang Beliau maksudkan adalah politik dalam pengertian substantif," ujar Lukman di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018).
Menurut Lukman, menyisipkan pesan politik dalam setiap ceramah sebenarnya bukan sebuah hal yang dilarang. Hanya saja perlu dibedakan apakah pesan politik itu bersifat substantif atau praktis.
"Karena politik substantif itu hakikatnya adalah nilai-nilai universal dari ajaran agama. Maka kalau itu maksudnya, jangankan dibolehkan, bahkan diwajibkan setiap kita wajib memperjuangkan itu," ucap Lukman.
Politik Praktis Dilarang
Sebaliknya, kata dia, apabila pesan politik praktis yang disisipkan, maka hal itu dilarang oleh undang-undang.
Selain itu, ceramah di rumah ibadah dengan disusupi politik praktis dikhawatirkan menimbulkan berbagai masalah di tengah masyarakat.
"Ya makanya sebaiknya tanyakan ke Pak Amien Rais. Karena kalau sudah politik praktis itu dilarang oleh Undang-Undang kita. Karena tidak boleh berkampanye di rumah ibadah," Lukman Hakim menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement